EFEK VIRUS CORONA

Alokasikan Bansos untuk Hadapi Corona, Pulau Jawa Jadi Prioritas

Dian Kurniati | Rabu, 08 April 2020 | 15:12 WIB
Alokasikan Bansos untuk Hadapi Corona, Pulau Jawa Jadi Prioritas

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah akan mengalokasikan dana desa hingga Rp24 triliun untuk membantu masyarakat yang belum mendapat bantuan sosial seperti program keluarga harapan maupun kartu sembako.

Nanti, pemerintah memprioritaskan penyaluran bantuan sosial dari dana desa tersebut pada daerah yang telah terdampak virus Corona, yaitu pulau Jawa. Namun, penyaluran bantuan sosial juga akan diperluas hingga ke daerah lainnya.

Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan setidaknya ada 5,5 juta keluarga yang tidak masuk dalam program keluarga harapan dan kartu sembako, sehingga perlu mendapat bantuan dalam menghadapi virus Corona.

Baca Juga:
Seluruh K/L Diminta Usulkan Revisi Belanja Paling Lambat 14 Februari

“Dana desa yang tadinya digunakan untuk cashforward dan pemberdayaan masyarakat, akan ada satu menu baru yakni BLT atau bansos yang diberikan kepada desa,” katanya melalui konferensi video, Rabu (8/4/2020).

Jika tidak ada aral melintang, lanjut Askolani, program bantuan dari dana desa itu akan dirilis April 2020. Penerima bantuan sosial ini akan mendapatkan Rp600.000/bulan untuk setiap kepala keluarga selama tiga bulan.

Saat ini, pemerintah tengah melakukan pendataan. Nanti, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi akan menerjunkan relawan untuk memastikan keluarga penerima bantuan sosial benar-benar laik.

Baca Juga:
Hal-Hal yang Bakal Diteliti saat WP Ajukan Pengembalian Pendahuluan

Relawan tersebut akan mendapatkan bekal dana dari Kementerian Sosial. Tidak ketinggalan, Kementerian Desa juga akan melibatkan pemerintah daerah agar bisa mendapat gambaran penerima bantuan secara utuh.

"Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat di desa bisa dapatkan suatu bantuan yang kurang lebih setara dengan yang diterima masyarakat yang mendapatkan bantuan melalui jalur lain (PKH dan kartu sembako)," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!