EFEK VIRUS CORONA

Alokasikan Bansos untuk Hadapi Corona, Pulau Jawa Jadi Prioritas

Dian Kurniati | Rabu, 08 April 2020 | 15:12 WIB
Alokasikan Bansos untuk Hadapi Corona, Pulau Jawa Jadi Prioritas

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah akan mengalokasikan dana desa hingga Rp24 triliun untuk membantu masyarakat yang belum mendapat bantuan sosial seperti program keluarga harapan maupun kartu sembako.

Nanti, pemerintah memprioritaskan penyaluran bantuan sosial dari dana desa tersebut pada daerah yang telah terdampak virus Corona, yaitu pulau Jawa. Namun, penyaluran bantuan sosial juga akan diperluas hingga ke daerah lainnya.

Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan setidaknya ada 5,5 juta keluarga yang tidak masuk dalam program keluarga harapan dan kartu sembako, sehingga perlu mendapat bantuan dalam menghadapi virus Corona.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

“Dana desa yang tadinya digunakan untuk cashforward dan pemberdayaan masyarakat, akan ada satu menu baru yakni BLT atau bansos yang diberikan kepada desa,” katanya melalui konferensi video, Rabu (8/4/2020).

Jika tidak ada aral melintang, lanjut Askolani, program bantuan dari dana desa itu akan dirilis April 2020. Penerima bantuan sosial ini akan mendapatkan Rp600.000/bulan untuk setiap kepala keluarga selama tiga bulan.

Saat ini, pemerintah tengah melakukan pendataan. Nanti, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi akan menerjunkan relawan untuk memastikan keluarga penerima bantuan sosial benar-benar laik.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Relawan tersebut akan mendapatkan bekal dana dari Kementerian Sosial. Tidak ketinggalan, Kementerian Desa juga akan melibatkan pemerintah daerah agar bisa mendapat gambaran penerima bantuan secara utuh.

"Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat di desa bisa dapatkan suatu bantuan yang kurang lebih setara dengan yang diterima masyarakat yang mendapatkan bantuan melalui jalur lain (PKH dan kartu sembako)," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan