EFEK VIRUS CORONA

Alokasikan Bansos untuk Hadapi Corona, Pulau Jawa Jadi Prioritas

Dian Kurniati | Rabu, 08 April 2020 | 15:12 WIB
Alokasikan Bansos untuk Hadapi Corona, Pulau Jawa Jadi Prioritas

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah akan mengalokasikan dana desa hingga Rp24 triliun untuk membantu masyarakat yang belum mendapat bantuan sosial seperti program keluarga harapan maupun kartu sembako.

Nanti, pemerintah memprioritaskan penyaluran bantuan sosial dari dana desa tersebut pada daerah yang telah terdampak virus Corona, yaitu pulau Jawa. Namun, penyaluran bantuan sosial juga akan diperluas hingga ke daerah lainnya.

Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan setidaknya ada 5,5 juta keluarga yang tidak masuk dalam program keluarga harapan dan kartu sembako, sehingga perlu mendapat bantuan dalam menghadapi virus Corona.

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

“Dana desa yang tadinya digunakan untuk cashforward dan pemberdayaan masyarakat, akan ada satu menu baru yakni BLT atau bansos yang diberikan kepada desa,” katanya melalui konferensi video, Rabu (8/4/2020).

Jika tidak ada aral melintang, lanjut Askolani, program bantuan dari dana desa itu akan dirilis April 2020. Penerima bantuan sosial ini akan mendapatkan Rp600.000/bulan untuk setiap kepala keluarga selama tiga bulan.

Saat ini, pemerintah tengah melakukan pendataan. Nanti, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi akan menerjunkan relawan untuk memastikan keluarga penerima bantuan sosial benar-benar laik.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Relawan tersebut akan mendapatkan bekal dana dari Kementerian Sosial. Tidak ketinggalan, Kementerian Desa juga akan melibatkan pemerintah daerah agar bisa mendapat gambaran penerima bantuan secara utuh.

"Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat di desa bisa dapatkan suatu bantuan yang kurang lebih setara dengan yang diterima masyarakat yang mendapatkan bantuan melalui jalur lain (PKH dan kartu sembako)," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN