KABUPATEN BANYUWANGI

Alat Ini Mampu Kerek Penerimaan Hingga 200%

Redaksi DDTCNews | Selasa, 04 September 2018 | 18:08 WIB
Alat Ini Mampu Kerek Penerimaan Hingga 200%

Ilustrasi. 

BANYUWANGI, DDTCNews – Pemasangan mesin printer thermal e-tax di hotel dan restoran telah mengingkatkan penerimaan pajak daerah hingga 200%.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Daerah Kabupaten Banyuwangi M.Y. Bramuda mengatakan program optimalisasi penerimaan pajak daerah yang terus digenjot selama 3 bulan belakangan telah memberikan efek positif saat ini.

“Penerimaan pajak daerah meningkat signifikan hingga 200%, pengusaha yang menggunakan e-tax pun meningkat 50%,” ujarnya seperti dilansir dari beritajatim.com, Selasa (4/9/2018).

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Pengusaha yang sebelumnya menyetor Rp1 juta – Rp2 juta per bulan, paparnya, kini meningkat menjadi Rp6 juta per bulan. Tidak tanggung-tanggung, ada pula pengusaha yang bisa menyetor Rp23 juta per bulannya.

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan pemasangan alat e-tax sudah cukup sering difungsikan. Hal ini berdampak pada penerimaan pajak daerah hingga pendapatan asli daerah (PAD) yang mengalami peningkatan pada 2018.

“Jumlah pembayar pajak mengalami peningkatan berkat pemasangan alat e-tax. Bagi pengusaha yang belum berkontribusi bisa segera menyusul turut berkontribusi pada pajak daerah,” katanya.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Adapun, target PAD Kabupaten Banyuwangi telah mengalami peningkatan Rp62 miliar dari target sebelumnya Rp527,38 miliar menjadi Rp589,38 miliar.

Untuk memenuhi target tersebut, Azwar berharap para pengusaha yang belum membayar pajak bisa mengikuti pengusaha yang sudah patuh membayar pajak. Terlebih, pembayaran pajak daerah juga menjadi tumpuan bagi pembangunan Kabupaten Banyuwangi.

Menurutnya pemerintah telah melakukan promosi besar-besaran selama 5 tahun terakhir. Oleh karena itu, sudah waktunya bagi pengusaha kuliner dan perhotelan untuk berkontribusi melalui pembayaran pajak daerah. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu