KABUPATEN BANYUWANGI

Alat Ini Mampu Kerek Penerimaan Hingga 200%

Redaksi DDTCNews | Selasa, 04 September 2018 | 18:08 WIB
Alat Ini Mampu Kerek Penerimaan Hingga 200%

Ilustrasi. 

BANYUWANGI, DDTCNews – Pemasangan mesin printer thermal e-tax di hotel dan restoran telah mengingkatkan penerimaan pajak daerah hingga 200%.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Daerah Kabupaten Banyuwangi M.Y. Bramuda mengatakan program optimalisasi penerimaan pajak daerah yang terus digenjot selama 3 bulan belakangan telah memberikan efek positif saat ini.

“Penerimaan pajak daerah meningkat signifikan hingga 200%, pengusaha yang menggunakan e-tax pun meningkat 50%,” ujarnya seperti dilansir dari beritajatim.com, Selasa (4/9/2018).

Baca Juga:
Optimalkan Setoran Pajak Kendaraan di Kota Ini, Razia Akan Digencarkan

Pengusaha yang sebelumnya menyetor Rp1 juta – Rp2 juta per bulan, paparnya, kini meningkat menjadi Rp6 juta per bulan. Tidak tanggung-tanggung, ada pula pengusaha yang bisa menyetor Rp23 juta per bulannya.

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan pemasangan alat e-tax sudah cukup sering difungsikan. Hal ini berdampak pada penerimaan pajak daerah hingga pendapatan asli daerah (PAD) yang mengalami peningkatan pada 2018.

“Jumlah pembayar pajak mengalami peningkatan berkat pemasangan alat e-tax. Bagi pengusaha yang belum berkontribusi bisa segera menyusul turut berkontribusi pada pajak daerah,” katanya.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Adapun, target PAD Kabupaten Banyuwangi telah mengalami peningkatan Rp62 miliar dari target sebelumnya Rp527,38 miliar menjadi Rp589,38 miliar.

Untuk memenuhi target tersebut, Azwar berharap para pengusaha yang belum membayar pajak bisa mengikuti pengusaha yang sudah patuh membayar pajak. Terlebih, pembayaran pajak daerah juga menjadi tumpuan bagi pembangunan Kabupaten Banyuwangi.

Menurutnya pemerintah telah melakukan promosi besar-besaran selama 5 tahun terakhir. Oleh karena itu, sudah waktunya bagi pengusaha kuliner dan perhotelan untuk berkontribusi melalui pembayaran pajak daerah. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses