Ilustrasi. (DJP)
JAKARTA, DDTCNews – Sejak siang tadi, Rabu (24/6/2020), banyak wajib pajak yang mengeluhkan gangguan atau kendala saat menggunakan aplikasi e-Faktur.
Dari pantauan DDTCNews, banyak wajib pajak yang mengeluhkan kendala tersebut kepada contact center Ditjen Pajak (DJP) @kring_pajak dan akun @DitjenPajakRI. Sejumlah wajib pajak mengeluhkan karena mendapat notifikasi “ETAX-40001”
Terkait dengan keluhan tersebut, sekitar pukul 16.00 WIB, akun Twitter @DitjenPajakRI memberikan pengumuman terkait adanya perbaikan aplikasi. Pengumuman tersebut juga disampaikan melalui akun Facebook.
“#KawanPajak mengalami masalah dengan aplikasi e-Faktur? Kami ingin menyampaikan bahwa saat ini aplikasi e-Faktur sedang maintenance dan ditangani oleh pihak teknis terkait. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya,” demikian pernyataan DJP.
Namun demikian, dalam pengumuman tersebut, otoritas tidak menjabarkan estimasi lamanya waktu proses perbaikan aplikasi sehingga bisa kembali digunakan oleh wajib pajak. Dalam situasi seperti ini, wajib pajak diminta untuk mencoba secara berkala.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pengumuman lebih lanjut dari DJP. Namun, beberapa akun Twitter wajib pajak mengatakan aplikasi e-Faktur sudah berjalan normal. Jadi, apakah Anda sudah mencobanya lagi? (kaw)
Halo, #KawanPajak.
Untuk sementara aplikasi e-Faktur sedang maintenance. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya.
— #PajakKitaUntukKita (@DitjenPajakRI) June 24, 2020
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.