ADMINISTRASI PAJAK

Alami Kendala Pakai Aplikasi e-Faktur? Ini Kata DJP

Redaksi DDTCNews | Rabu, 24 Juni 2020 | 17:04 WIB
Alami Kendala Pakai Aplikasi e-Faktur? Ini Kata DJP

Ilustrasi. (DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Sejak siang tadi, Rabu (24/6/2020), banyak wajib pajak yang mengeluhkan gangguan atau kendala saat menggunakan aplikasi e-Faktur.

Dari pantauan DDTCNews, banyak wajib pajak yang mengeluhkan kendala tersebut kepada contact center Ditjen Pajak (DJP) @kring_pajak dan akun @DitjenPajakRI. Sejumlah wajib pajak mengeluhkan karena mendapat notifikasi “ETAX-40001”

Terkait dengan keluhan tersebut, sekitar pukul 16.00 WIB, akun Twitter @DitjenPajakRI memberikan pengumuman terkait adanya perbaikan aplikasi. Pengumuman tersebut juga disampaikan melalui akun Facebook.

Baca Juga:
Ajukan Sertel/Kode Otorisasi DJP, WP Tak Perlu Lagi Validasi Wajah

#KawanPajak mengalami masalah dengan aplikasi e-Faktur? Kami ingin menyampaikan bahwa saat ini aplikasi e-Faktur sedang maintenance dan ditangani oleh pihak teknis terkait. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya,” demikian pernyataan DJP.

Namun demikian, dalam pengumuman tersebut, otoritas tidak menjabarkan estimasi lamanya waktu proses perbaikan aplikasi sehingga bisa kembali digunakan oleh wajib pajak. Dalam situasi seperti ini, wajib pajak diminta untuk mencoba secara berkala.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pengumuman lebih lanjut dari DJP. Namun, beberapa akun Twitter wajib pajak mengatakan aplikasi e-Faktur sudah berjalan normal. Jadi, apakah Anda sudah mencobanya lagi? (kaw)

Halo, #KawanPajak.

Untuk sementara aplikasi e-Faktur sedang maintenance. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya.
— #PajakKitaUntukKita (@DitjenPajakRI) June 24, 2020


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 13 Februari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

Ajukan Sertel/Kode Otorisasi DJP, WP Tak Perlu Lagi Validasi Wajah

Kamis, 13 Februari 2025 | 09:35 WIB KEP-54/PJ/2025

Pengumuman! Semua PKP Kini Boleh Pakai Aplikasi e-Faktur, Tak Dibatasi

Rabu, 12 Februari 2025 | 19:25 WIB RELAWAN PAJAK

DJP Sumut I Kukuhkan 231 Relawan Pajak (Renjani) dari 9 Tax Center

Rabu, 12 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DPP Belum Sesuai PMK 11/2025, Perlukah PKP Bikin Faktur Pengganti?

BERITA PILIHAN
Kamis, 13 Februari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

Ajukan Sertel/Kode Otorisasi DJP, WP Tak Perlu Lagi Validasi Wajah

Kamis, 13 Februari 2025 | 10:15 WIB INSENTIF PAJAK

Ada Insentif Pajak, Menteri Investasi Ajak Pengusaha Lakukan Litbang

Kamis, 13 Februari 2025 | 10:00 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Fakta Menarik Pajak Minimum Global yang Mungkin Belum Anda Ketahui

Kamis, 13 Februari 2025 | 09:35 WIB KEP-54/PJ/2025

Pengumuman! Semua PKP Kini Boleh Pakai Aplikasi e-Faktur, Tak Dibatasi

Kamis, 13 Februari 2025 | 09:21 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Ingat! Batas Upload Faktur Pajak Tak Mundur Meski Coretax Terkendala

Kamis, 13 Februari 2025 | 08:03 WIB EXCLUSIVE SEMINAR – DDTC ACADEMY

Pahami Pajak Minimum Global dengan Lebih Sederhana, Ikuti Seminar Ini

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:30 WIB DIRECTOR OF DDTC FISCAL RESEARCH & ADVISORY B. BAWONO KRISTIAJI:

‘Biaya Kepatuhan Pajak Tak Terhindarkan, Tapi Harus Dikendalikan’

Rabu, 12 Februari 2025 | 19:30 WIB KELAS PPH PASAL 21 (7)

Dasar Pengenaan-Pemotongan PPh 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Rabu, 12 Februari 2025 | 19:21 WIB KABUPATEN BANYUMAS

Optimalkan Penerimaan, Pemda Adakan Pemutihan Pajak Bumi dan Bangunan

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:37 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Tiga Jurus Bahlil Naikkan Lifting Minyak, Termasuk Aktifkan Sumur Tua