KABUPATEN KUTAI TIMUR

Aksi Setor Pajak Massal di Daerah Ini Torehkan Rekor MURI

Redaksi DDTCNews | Kamis, 11 Oktober 2018 | 09:36 WIB
Aksi Setor Pajak Massal  di Daerah Ini Torehkan Rekor MURI

Pembayaran pajak secara massal di Kabupaten Kutai Timur. (DDTCNews - Laman resmi Humas Kutim)

SANGATTA, DDTCNews – Kabupaten Kutai Timur mencatatkan rekor MURI dengan pembayaran pajak massal yang dilakukan serentak pada Rabu (11/10/2018).

Musyaffa, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Timur mengatakan torehan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) ini merupakan bagian dari perayaan hari jadi Kabupaten Kutai Timur ke-19. Pasalnya, ada ribuan wajib pajak (WP) yang membayar kewajibannya secara serentak.

“Pembayar pajak ditargetkan mencapai 10.000 sampai 50.000 orang. Sejak Selasa malam kami sudah mendapat 8.000 laporan pembayaran pajak,” katanya, seperti dikutip pada Kamis (11/10/2018).

Baca Juga:
Gaet Puluhan Ribu Peserta, Webinar Ini Sabet Rekor MURI

Dia menargetkan penerimaan pajak yang bisa dikumpulkan dalam pembayaran serentak ini sekitar Rp150 miliar hingga Rp200 miliar. Apalagi, menurutnya, ada dua perusahaan tambang besar yang telah menyetor pajak lebih dari Rp150 miliar.

Musyaffa memaparkan bahwa kegiatan membayar pajak serentak melibatkan banyak pihak. Mulai dari WP orang pribadi hingga badan. Selain itu, pembayaran pajak untuk semua tingkat kewenangan mulai dari pusat hingga daerah.

Bapenda mencatat aktivitas pembayaran pajak mulai dari pajak yang dipungut pemerintah pusat seperti PPN, PPh orang pribadi dan badan. Kemudian, ada pula pajak untuk provinsi yakni, pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, dan pajak air permukaan.

Baca Juga:
Waduh, Puluhan Perusahaan Tambang di Daerah Ini Mangkir Bayar Pajak

Adapun pembayaran pungutan yang masuk kas kabupaten/kota, tercatat untuk pembayaran pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak bumi dan bangunan perdesaan, perkotaan, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.

Sebagai apresiasi kepatuhan wajib pajak, Bapenda menjanjikan insentif. Hadiah akan diberikan kepada wajib pajak yang beruntung melalui mekanisme pengundian.

"Nantinya setiap yang membayar pajak akan mendapatkan kupon undian yang hari ini juga kami undi dan menentukan siapa yang memenangkan hadiah sebuah motor,” ungkap Musyaffa. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 18 Juli 2020 | 15:01 WIB PKN STAN

Gaet Puluhan Ribu Peserta, Webinar Ini Sabet Rekor MURI

Kamis, 14 Desember 2017 | 09:57 WIB KABUPATEN KUTAI TIMUR

Waduh, Puluhan Perusahaan Tambang di Daerah Ini Mangkir Bayar Pajak

Rabu, 20 September 2017 | 10:48 WIB KABUPATEN KUTAI TIMUR

PAD Belum Optimal, Pemkab Genjot Potensi Pajak

Senin, 04 September 2017 | 10:45 WIB KABUPATEN KUTAI TIMUR

Wow, Realisasi Pajak dan Retribusi Tembus Hingga 150%

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN