KABUPATEN KUTAI TIMUR

Aksi Setor Pajak Massal di Daerah Ini Torehkan Rekor MURI

Redaksi DDTCNews | Kamis, 11 Oktober 2018 | 09:36 WIB
Aksi Setor Pajak Massal  di Daerah Ini Torehkan Rekor MURI

Pembayaran pajak secara massal di Kabupaten Kutai Timur. (DDTCNews - Laman resmi Humas Kutim)

SANGATTA, DDTCNews – Kabupaten Kutai Timur mencatatkan rekor MURI dengan pembayaran pajak massal yang dilakukan serentak pada Rabu (11/10/2018).

Musyaffa, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Timur mengatakan torehan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) ini merupakan bagian dari perayaan hari jadi Kabupaten Kutai Timur ke-19. Pasalnya, ada ribuan wajib pajak (WP) yang membayar kewajibannya secara serentak.

“Pembayar pajak ditargetkan mencapai 10.000 sampai 50.000 orang. Sejak Selasa malam kami sudah mendapat 8.000 laporan pembayaran pajak,” katanya, seperti dikutip pada Kamis (11/10/2018).

Baca Juga:
Gaet Puluhan Ribu Peserta, Webinar Ini Sabet Rekor MURI

Dia menargetkan penerimaan pajak yang bisa dikumpulkan dalam pembayaran serentak ini sekitar Rp150 miliar hingga Rp200 miliar. Apalagi, menurutnya, ada dua perusahaan tambang besar yang telah menyetor pajak lebih dari Rp150 miliar.

Musyaffa memaparkan bahwa kegiatan membayar pajak serentak melibatkan banyak pihak. Mulai dari WP orang pribadi hingga badan. Selain itu, pembayaran pajak untuk semua tingkat kewenangan mulai dari pusat hingga daerah.

Bapenda mencatat aktivitas pembayaran pajak mulai dari pajak yang dipungut pemerintah pusat seperti PPN, PPh orang pribadi dan badan. Kemudian, ada pula pajak untuk provinsi yakni, pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, dan pajak air permukaan.

Baca Juga:
Waduh, Puluhan Perusahaan Tambang di Daerah Ini Mangkir Bayar Pajak

Adapun pembayaran pungutan yang masuk kas kabupaten/kota, tercatat untuk pembayaran pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak bumi dan bangunan perdesaan, perkotaan, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.

Sebagai apresiasi kepatuhan wajib pajak, Bapenda menjanjikan insentif. Hadiah akan diberikan kepada wajib pajak yang beruntung melalui mekanisme pengundian.

"Nantinya setiap yang membayar pajak akan mendapatkan kupon undian yang hari ini juga kami undi dan menentukan siapa yang memenangkan hadiah sebuah motor,” ungkap Musyaffa. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 18 Juli 2020 | 15:01 WIB PKN STAN

Gaet Puluhan Ribu Peserta, Webinar Ini Sabet Rekor MURI

Kamis, 14 Desember 2017 | 09:57 WIB KABUPATEN KUTAI TIMUR

Waduh, Puluhan Perusahaan Tambang di Daerah Ini Mangkir Bayar Pajak

Rabu, 20 September 2017 | 10:48 WIB KABUPATEN KUTAI TIMUR

PAD Belum Optimal, Pemkab Genjot Potensi Pajak

Senin, 04 September 2017 | 10:45 WIB KABUPATEN KUTAI TIMUR

Wow, Realisasi Pajak dan Retribusi Tembus Hingga 150%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?