PKN STAN

Gaet Puluhan Ribu Peserta, Webinar Ini Sabet Rekor MURI

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 18 Juli 2020 | 15:01 WIB
Gaet Puluhan Ribu Peserta, Webinar Ini Sabet Rekor MURI

Anggota V BPK Bahrullah Akbar (kiri) dan Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono (tengah) menunjukkan penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai webinar dengan peserta terbanyak. (Foto: BPK)

JAKARTA, DDTCNews - Kegiatan webinar yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dengan jumlah peserta terbanyak.

Webinar yang mengangkat tema 'Pertanggungjawaban dan Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Daerah dalam Masa Relaksasi Kebijakan Keuangan Akibat Pandemi Covid-19' menjadi rekor nasional dengan jumlah peserta sebanyak 11.448 orang.

"Webinar ini diharapkan memberikan ilmu ke peserta berdasar keilmuan dan pengalaman narasumber, baik dari sudut pandang pemeriksa eksternal maupun dari sudut pandang penegak hukum dan akademisi," Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono di laman resmi BPK dikutip Selasa (14/7/2020).

Baca Juga:
Penandatanganan MoU dan Seminar Perpajakan Nasional oleh PKN STAN-DDTC

Diskusi daring yang diselenggarakan dalam rangka Dies Natalis 5 PKN STAN menghadirkan sederet narasumber kunci. Mereka adalah Anggota V BPK Bahrullah Akbar dan Akademisi/Alumni PKN STAN Haryono Umar.

Sebagai moderator adalah Budi Mulyana yang merupakan Dosen dan Ketua Pusat Studi Keuangan, Ekonomi Daerah dan Desa (PUSKEDDA) PKN STAN. Adapun pembawa acara webinar adalah Sriyani yang menjabat sebagai Ketua Program Studi Diploma I Kebendaharaan Negara PKN STAN.

Dalam webinar itu, Bahrullah Akbar memaparkan materi pemeriksaan laporan keuangan di tengah pandemi Covid-19. Selain itu, dia menyampaikan langkah BPK dalam melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dan juga daerah dalam penanganan Covid-19.

Sementara itu, Haryono Umar yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua KPK periode 2007-2011, pada kesempatan tersebut memaparkan secara komprehensif mengenai praktik penyalahgunaan keuangan negara dan daerah. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

18 Juli 2020 | 21:27 WIB

#MariBicara Harapannya ke depan setiap SKPD di Provinsi ataupun Kabupaten pejabat bendahara dipegang oleh pegawai dengan kapabilitas dan kapasitas di bidangnya. Berijazah Sarjana Ekonomi ataupun Akuntansi. Selain itu juga, perlu agar pengelola keuangan daerah ini melek pajak agar pejabat yang bersangkutan ikut aktif dalam melaksanakan kewajiban penyetoran dan pelaporan pajak yang menjadi bagian dari administrasi penting dalam pengelolaan keuangan.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra