AUDIT

AKN V BPK Lakukan 4 Pemeriksaan Tematik, Termasuk Penanganan Covid-19

Redaksi DDTCNews | Senin, 30 November 2020 | 15:30 WIB
AKN V BPK Lakukan 4 Pemeriksaan Tematik, Termasuk Penanganan Covid-19

Anggota V BPK Bahrullah Akbar. (foto: BPK)

JAKARTA, DDTCNews – Auditorat Utama Keuangan Negara V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan 4 kegiatan audit tematik pada paruh kedua 2020.

Anggota V BPK Bahrullah Akbar mengatakan pemeriksaan tematik pada semester II/2020 antara lain pemeriksaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pemeriksaan atas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Minyak dan Gas, pemeriksaan atas Bank pembangunan Daerah (BPD) dan pemeriksaan atas penanganan pandemi Covid-19.

"Empat pemeriksaan tematik semuanya sudah berjalan sesuai dengan rencana dan sedang dalam proses akhir pemeriksaan atau penyusunan laporan," katanya, seperti dikutip dari laman resmi BPK, Senin (30/11/2020).

Baca Juga:
Tersangka Penggelapan PPN Mengaku Kapok Setelah Bayar Denda 300 Persen

BPK, sambungnya, telah merampungkan audit untuk tema pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan BUMD Minerba dan pemeriksaan kinerja atas SPBE. Sementara itu, untuk kinerja pengelolaan BPD dan penanganan Covid-19 masih dalam proses pemeriksaan lapangan.

Dia mengapresiasi telah tuntasnya pemeriksaan untuk pengelolaan BUMD Minerba dan audit SPBE. Satu tantangan tersisa adalah menyusun laporan hasil pemeriksaan agar sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan. Sementara untuk audit pengelolaan BPD dan anggaran penanganan pandemi perlu dikawal secara ketat karena sudah mendekati akhir tahun.

"Pemeriksaan kinerja pengelolaan BPD dan pemeriksaan kepatuhan penanganan Covid-19 agar dapat tetap memperhatikan jadwal mengingat kita sudah berada di penghujung tahun," pesan Bahrullah.

Baca Juga:
Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Dia memberikan pesan khusus bagi pemeriksaan penanganan Covid-19 agar kelompok kerja dapat terus berkoordinasi dengan Pokja Nasional Pemeriksaan Penanganan Covid-19. Hal ini penting untuk memastikan proses audit mengikuti perkembangan kebijakan-kebijakan yang disepakati dalam Pokja Nasional.

"Saya mengapresiasi kerja keras dan kerja bersama para Tim Kelompok Kerja (Pokja) Pemeriksaan SPBE, Pokja BUMD Migas, Pokja BPD dan Pokja Penanganan Covid-19 yang telah membantu mempersiapkan pelaksanaan pemeriksaan tematik semester II tahun 2020 ini," imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Tersangka Penggelapan PPN Mengaku Kapok Setelah Bayar Denda 300 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 01 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA CIMAHI

Pemkot Siapkan Insentif Pajak Daerah untuk Tarik Investasi

Rabu, 01 Januari 2025 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Presiden Prabowo Tetapkan PPN 12% Hanya Berlaku untuk Objek PPnBM

Rabu, 01 Januari 2025 | 07:37 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Pengumuman! Harga Jual Eceran Rokok yang Baru Resmi Berlaku Hari Ini

Selasa, 31 Desember 2024 | 21:17 WIB CORETAX SYSTEM

Prabowo Luncurkan Coretax System, Diterapkan Mulai 1 Januari 2025

Selasa, 31 Desember 2024 | 19:45 WIB KINERJA FISKAL

Kinerja APBN 2024, Prabowo: Kita Mampu Kendalikan Defisit

Selasa, 31 Desember 2024 | 19:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Berlaku 2025, Barang-Barang Mewah Ini Bakal Dikenai PPN 12 Persen

Selasa, 31 Desember 2024 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kenaikan PPN Hanya untuk Barang Mewah, Paket Stimulus Tetap Diberikan

Selasa, 31 Desember 2024 | 19:13 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Sebut PMK soal PPN 12% untuk Barang Mewah Segera di-Upload

Selasa, 31 Desember 2024 | 18:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah yang Kena PPnBM, Selain Itu Masih 11%

Selasa, 31 Desember 2024 | 18:25 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo: Kenaikan PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah yang Kena PPnBM