KABUPATEN TASIKMALAYA

Akhir Tahun, Penagihan Aktif Pajak PBB Makin Gencar

Redaksi DDTCNews | Selasa, 15 Desember 2020 | 11:45 WIB
Akhir Tahun, Penagihan Aktif Pajak PBB Makin Gencar

Ilustrasi. (DDTCNews)

TASIKMALAYA, DDTCNews – Pemkab Tasikmalaya, Jawa Barat berencana meningkatkan intensitas kegiatan penagihan aktif untuk pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan (PBB-P2) di penghujung 2020.

Kasubid Penagihan dan Pendapatan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Ajat Sudrajat mengatakan penagihan aktif PBB-P2 diperlukan karena masih banyak kecamatan yang belum terpenuhi target penerimaannya.

Tanpa penagihan aktif, hanya 14 kecamatan yang memenuhi target setoran dari total 39 kecamatan yang ada di Kabupaten Tasikmalaya. Oleh karena itu, upaya penagihan aktif akan ditingkatkan demi mengejar target setoran PBB-P2 tahun ini.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

"Realisasi sebelum penagihan baru 14 kecamatan yang telah melunasi PBB, tetapi setelah penagihan realisasi kecamatan yang melunasi PBB kini sudah mencapai 21 kecamatan," katanya, dikutip Selasa (15/12/2020).

Ajat menyatakan pemkab memasang realisasi penerimaan bisa melebihi 95% dari total SPPT PBB-P2 diterbitkan kepada masyarakat tahun ini. Adapun nilai penerimaan PBB-P2 yang masuk kas daerah saat ini sudah mencapai Rp21,1 miliar atau 93% dari target.

"Jika dipresentasikan, untuk kecamatan yang telah lunas mencapai 53,8%, desa yang lunas mencapai 85,1% dan secara keseluruhan sudah mencapai 93,8%. Masih ada beberapa hari ke depan, mudah-mudahan bisa melampaui 95%," ujarnya.

Baca Juga:
Rumah dengan NJOP hingga Rp120 Juta di Kota Ini Dibebaskan dari PBB

Ajat menambahkan pandemi Covid-19 menjadi alasan utama masyarakat menunda pembayaran pajak tahun ini. Pemerintah pun kesulitan untuk menagih pajak kepada warga yang berada di luar wilayah Tasikmalaya, tetapi memiliki aset berupa tanah atau bangunan.

"Masih ada waktu beberapa minggu ke depan. Saya akan maksimalkan agar semua warga sadar akan wajib membayar pajak bumi dan bangunan yang hanya dibayarkan setahun sekali ini," tuturnya seperti dilansir radartasikmalaya.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi