KABUPATEN TASIKMALAYA

Akhir Tahun, Penagihan Aktif Pajak PBB Makin Gencar

Redaksi DDTCNews | Selasa, 15 Desember 2020 | 11:45 WIB
Akhir Tahun, Penagihan Aktif Pajak PBB Makin Gencar

Ilustrasi. (DDTCNews)

TASIKMALAYA, DDTCNews – Pemkab Tasikmalaya, Jawa Barat berencana meningkatkan intensitas kegiatan penagihan aktif untuk pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan (PBB-P2) di penghujung 2020.

Kasubid Penagihan dan Pendapatan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Ajat Sudrajat mengatakan penagihan aktif PBB-P2 diperlukan karena masih banyak kecamatan yang belum terpenuhi target penerimaannya.

Tanpa penagihan aktif, hanya 14 kecamatan yang memenuhi target setoran dari total 39 kecamatan yang ada di Kabupaten Tasikmalaya. Oleh karena itu, upaya penagihan aktif akan ditingkatkan demi mengejar target setoran PBB-P2 tahun ini.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

"Realisasi sebelum penagihan baru 14 kecamatan yang telah melunasi PBB, tetapi setelah penagihan realisasi kecamatan yang melunasi PBB kini sudah mencapai 21 kecamatan," katanya, dikutip Selasa (15/12/2020).

Ajat menyatakan pemkab memasang realisasi penerimaan bisa melebihi 95% dari total SPPT PBB-P2 diterbitkan kepada masyarakat tahun ini. Adapun nilai penerimaan PBB-P2 yang masuk kas daerah saat ini sudah mencapai Rp21,1 miliar atau 93% dari target.

"Jika dipresentasikan, untuk kecamatan yang telah lunas mencapai 53,8%, desa yang lunas mencapai 85,1% dan secara keseluruhan sudah mencapai 93,8%. Masih ada beberapa hari ke depan, mudah-mudahan bisa melampaui 95%," ujarnya.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Ajat menambahkan pandemi Covid-19 menjadi alasan utama masyarakat menunda pembayaran pajak tahun ini. Pemerintah pun kesulitan untuk menagih pajak kepada warga yang berada di luar wilayah Tasikmalaya, tetapi memiliki aset berupa tanah atau bangunan.

"Masih ada waktu beberapa minggu ke depan. Saya akan maksimalkan agar semua warga sadar akan wajib membayar pajak bumi dan bangunan yang hanya dibayarkan setahun sekali ini," tuturnya seperti dilansir radartasikmalaya.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan