KABUPATEN KUDUS

Akhir Tahun, Pemasangan Tapping Box di Hotel dan Restoran Makin Gencar

Redaksi DDTCNews | Selasa, 22 Desember 2020 | 15:45 WIB
Akhir Tahun, Pemasangan Tapping Box di Hotel dan Restoran Makin Gencar

Ilustrasi. (foto: Antara)

KUDUS, DDTCNews – Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah menggencarkan pemasangan alat perekam transaksi atau tapping box di lokasi usaha sebagai bagian dari peningkatan pengawasan pajak.

Kepala DPPKAD Eko Djumartono mengatakan pemkab menyasar sebanyak 50 hotel dan restoran untuk dipasang tapping box. Menurutnya, pemasangan tersebut dapat menjamin pengawasan dan transparansi administrasi pajak hotel dan restoran yang ditarik dari konsumen.

"Hari ini akan dipasang 15 alat dulu dari 50 alat yang telah kami persiapkan. Ini untuk memonitoring wajib pajak di hotel dan restoran tersebut," katanya dikutip Selasa (22/12/2020).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Eko berharap tapping box bisa meminimalisir terjadinya kebocoran pajak. Jika alat digunakan dengan benar oleh pemilik usaha maka semua transaksi usaha dapat terekam sehingga pembayaran pajak hotel dan restoran juga lebih mudah.

Meski begitu, ia menilai terdapat celah ketidakpatuhan dan penyimpangan dari implementasi tapping box karena input data masih dilakukan secara manual oleh pelaku usaha dan belum terintegrasi dengan sistem pembayaran.

Untuk itu, ia berharap pengusaha tetap patuh dalam melakukan input data transaksi. "Wajib pajak nanti menginput secara manual. Misal ada pelanggan, kemudian diinput di alat pembayaran tersebut yang langsung terintegrasi dengan sistem kami," ujar Eko.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Dia menambahkan pemasangan 50 alat tapping box merupakan hasil kerja sama pemkab dengan Bank Jateng. Distribusi alat akan dibagikan kepada 33 pelaku usaha hotel dan 17 alat tapping box kepada pelaku usaha restoran besar yang ada di Kabupaten Kudus.

Proses pengadaan tapping box akan terus dilanjutkan pemerintah. Upaya optimalisasi PAD dari pajak daerah menjadi salah satu agenda kerja DPPKAD mengingat setoran pajak dari usaha hotel, restoran dan rumah kos terbilang signifikan bagi PAD Kabupaten Kudus.

"Ke depan, kami akan menambah alat lagi untuk memaksimalkan pendapatan dari sektor pajak," tutur Eko seperti dilansir isknews.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

22 Desember 2020 | 18:37 WIB

wah bagus nih perlu dicontoh kota lainnya. Dengan tapping box penerimaan pajak juga akan semakin besar karena potensi juga telah terambil dan meminimalisir kebocoran pajak

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?