APBN 2021

Akhir Oktober 2021, Utang Pemerintah Turun Jadi Rp6.687 Triliun

Dian Kurniati | Senin, 29 November 2021 | 10:00 WIB
Akhir Oktober 2021, Utang Pemerintah Turun Jadi Rp6.687 Triliun

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah hingga akhir Oktober 2021 mencapai Rp6.687,28 triliun atau setara dengan 39,69% dari produk domestik bruto (PDB).

Laporan APBN Kita edisi November 2021 menyebut, posisi utang pemerintah tersebut mengalami penurunan senilai Rp24,24 triliun dari posisi utang akhir September 2021. Pada akhir September 2021, rasio utang pemerintah mencapai 41,38%.

"Penurunan ini sebagian disebabkan penurunan utang dari surat berharga negara valas senilai Rp13,85 triliun dan penurunan pinjaman sejumlah Rp15,26 triliun," sebut pemerintah dalam laporan APBN Kita November 2021, Senin (29/11/2021).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Hingga Oktober 2021, utang pemerintah masih didominasi utang dalam bentuk surat berharga negara (SBN). Kontribusi SBN terhadap stok utang pemerintah mencapai 97,91% atau senilai Rp5.878,69 triliun

SBN dalam mata uang rupiah tercatat mencapai Rp4.611,66 triliun. Sementara itu, SBN dalam valuta asing tercatat Rp1.267,03 triliun. Keduanya diterbitkan dalam bentuk surat utang negara dan surat berharga syariah negara.

Sementara itu, komposisi utang pinjaman dari pinjaman tercatat hanya 12,09% atau senilai Rp808,59 triliun. Angka tersebut terdiri atas pinjaman dalam negeri Rp12,41 triliun dan pinjaman luar negeri Rp796,18 triliun.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Pemerintah menegaskan pengelolaan utang dalam komposisi utang SBN domestik akan dijaga tidak lebih kecil daripada utang dalam bentuk valuta asing. Pemerintah juga terus menurunkan pinjaman luar negeri dan SBN valuta asing untuk mengurangi eksposur luar negeri.

Penerbitan SBN dihentikan pada awal November 2021 sejalan dengan strategi front loading, seiring dengan membaiknya proyeksi APBN, optimalisasi likuiditas melalui pemanfaatan saldo anggaran lebih (SAL), serta rencana penerbitan SBN skema SKB III yang akan dilaksanakan akhir tahun.

"Peran pembiayaan yang hadir untuk mendukung pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi extraordinary akan tetap dilakukan secara prudent dengan tetap memperhitungkan kemampuan bayar pemerintah," jelas pemerintah. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan