LAPORAN KINERJA DJBC 2022

Akhir 2022, DJBC Sudah Jalankan Sistem Logistik Ini di 19 Pelabuhan

Dian Kurniati | Minggu, 16 April 2023 | 06:00 WIB
Akhir 2022, DJBC Sudah Jalankan Sistem Logistik Ini di 19 Pelabuhan

Ilustrasi. Kantor Pusat Ditjen Bea dan Cukai (DJBC). 

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) menyebut telah memperluas penerapan National Logistic Ecosystem (NLE) dari 10 pelabuhan menjadi 19 pelabuhan pada 2022.

Berdasarkan Laporan Kinerja DJBC 2022, NLE didesain sebagai kolaborasi platform/sistem/portal yang sudah tersedia di sektor pemerintah dan swasta sehingga kinerja sistem logistik nasional dapat membaik.

"NLE merupakan salah satu inisiatif dari Indonesia Smart Customs and Excise dalam memfasilitasi perdagangan. Perbaikan dilakukan melalui kemudahan informasi, akses layanan, kepastian waktu layanan, serta biaya logistik,” sebut DJBC, dikutip pada Minggu (16/4/2023).

Baca Juga:
Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Pengembangan NLE dilaksanakan berdasarkan Inpres 5/2020. Implementasi NLE pada 2021 sudah berjalan di 10 pelabuhan utama, yaitu Batam, Merak, Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Emas, Tanjung Perak, Samarinda, Balikpapan, Makassar, dan Kendari.

Pada 2022, terdapat perluasan Implementasi NLE pada 9 pelabuhan yaitu Kuala Tanjung, Dumai, Pekanbaru, Palembang, Lampung, Pontianak, Bitung, Ternate, Ambon.

Melalui NLE, sistem-sistem logistik yang tersedia pada masing-masing sektor yang menghubungkan sektor pemerintah dengan dunia usaha (B to G), antardunia usaha (B to B), dan internal pemerintahan (G to G) dikolaborasikan.

Baca Juga:
Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Dengan strategi tersebut, kolaborasi proses pengurusan dokumen terkait arus barang (impor, ekspor, domestik) dan pembayaran biaya-biaya dari pengiriman sampai dengan barang tiba di lokasi pemilik barang akan terjalin.

DJBC melaporkan realisasi tingkat implementasi transformasi proses bisnis NLE pada 2022 mencapai 116,66%. Angka tersebut lebih tinggi ketimbang target yang ditetapkan pada Kontrak Kinerja DJBC tahun 2022 yaitu sebesar 100%.

Realisasi kinerja ini juga lebih tinggi daripada target dalam Rencana Strategis DJBC Tahun 2020-2024 sebesar 100%.

Baca Juga:
PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

"Pemerintah melalui NLE melakukan simplifikasi proses bisnis layanan pemerintah di bidang logistik yang berbasis teknologi informasi untuk menghilangkan repetisi dan duplikasi," sebut DJBC dalam laporan tersebut.

Melalui NLE, pemerintah juga melakukan kolaborasi sistem-sistem layanan logistik, memberikan kemudahan transaksi pembayaran penerimaan negara, dan memfasilitasi pembayaran antarpelaku usaha terkait proses logistik. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI