LAPORAN KINERJA DJBC 2022

Akhir 2022, DJBC Sudah Jalankan Sistem Logistik Ini di 19 Pelabuhan

Dian Kurniati | Minggu, 16 April 2023 | 06:00 WIB
Akhir 2022, DJBC Sudah Jalankan Sistem Logistik Ini di 19 Pelabuhan

Ilustrasi. Kantor Pusat Ditjen Bea dan Cukai (DJBC). 

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) menyebut telah memperluas penerapan National Logistic Ecosystem (NLE) dari 10 pelabuhan menjadi 19 pelabuhan pada 2022.

Berdasarkan Laporan Kinerja DJBC 2022, NLE didesain sebagai kolaborasi platform/sistem/portal yang sudah tersedia di sektor pemerintah dan swasta sehingga kinerja sistem logistik nasional dapat membaik.

"NLE merupakan salah satu inisiatif dari Indonesia Smart Customs and Excise dalam memfasilitasi perdagangan. Perbaikan dilakukan melalui kemudahan informasi, akses layanan, kepastian waktu layanan, serta biaya logistik,” sebut DJBC, dikutip pada Minggu (16/4/2023).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Pengembangan NLE dilaksanakan berdasarkan Inpres 5/2020. Implementasi NLE pada 2021 sudah berjalan di 10 pelabuhan utama, yaitu Batam, Merak, Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Emas, Tanjung Perak, Samarinda, Balikpapan, Makassar, dan Kendari.

Pada 2022, terdapat perluasan Implementasi NLE pada 9 pelabuhan yaitu Kuala Tanjung, Dumai, Pekanbaru, Palembang, Lampung, Pontianak, Bitung, Ternate, Ambon.

Melalui NLE, sistem-sistem logistik yang tersedia pada masing-masing sektor yang menghubungkan sektor pemerintah dengan dunia usaha (B to G), antardunia usaha (B to B), dan internal pemerintahan (G to G) dikolaborasikan.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Dengan strategi tersebut, kolaborasi proses pengurusan dokumen terkait arus barang (impor, ekspor, domestik) dan pembayaran biaya-biaya dari pengiriman sampai dengan barang tiba di lokasi pemilik barang akan terjalin.

DJBC melaporkan realisasi tingkat implementasi transformasi proses bisnis NLE pada 2022 mencapai 116,66%. Angka tersebut lebih tinggi ketimbang target yang ditetapkan pada Kontrak Kinerja DJBC tahun 2022 yaitu sebesar 100%.

Realisasi kinerja ini juga lebih tinggi daripada target dalam Rencana Strategis DJBC Tahun 2020-2024 sebesar 100%.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

"Pemerintah melalui NLE melakukan simplifikasi proses bisnis layanan pemerintah di bidang logistik yang berbasis teknologi informasi untuk menghilangkan repetisi dan duplikasi," sebut DJBC dalam laporan tersebut.

Melalui NLE, pemerintah juga melakukan kolaborasi sistem-sistem layanan logistik, memberikan kemudahan transaksi pembayaran penerimaan negara, dan memfasilitasi pembayaran antarpelaku usaha terkait proses logistik. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra