PENERIMAAN NEGARA

Agustus 2017, Penerimaan Pajak Baru 53%

Redaksi DDTCNews | Selasa, 19 September 2017 | 15:51 WIB
Agustus 2017, Penerimaan Pajak Baru 53%

JAKARTA, DDTCNews – Realisasi penerimaan pajak hingga akhir bulan Agustus 2017 baru mencapai Rp686 triliun atau sekitar 53,5% dari target Rp1.283,6 triliun dalam APBNP 2017.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara mengatakan pemerintah tetap perlu melihat berbagai risiko yang dimungkinkan terjadi dan mempengaruhi realisasi penerimaan perpajakan, seperti pergerakan ekonomi baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

“Kami berasumsi realisasi perpajakan hingga akhir tahun bisa 100%, tapi tetap melihat seluruh risiko yang perlu diwaspadai. Maka itu, kami tengah memikirkan langkah yang tepat agar penerimaan perpajakan tetap seuai jalur,” ujarnya di Gedung DPR RI Jakarta, Senin (18/9).

Baca Juga:
Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

Suahasil mengakui penerimaan perpajakan pada akhir tahun 2016 dibantu oleh sumbangsih program pengampunan pajak sebanyak Rp100 triliun. Sementara, pemerintah tidak mendapatkan penerimaan sebesar itu pada akhir tahun 2017 karena program itu sudah berakhir.

“Kami pastikan, penerimaan perpajakan hingga akhir tahun 2017 bisa semaksimal mungkin. Sedangkan dari sisi pengeluaran, kami akan melakukan efisiensi terhadap seluruh biaya pengeluaran yang masih bisa ditekan,” paparnya.

Besarnya penerimaan perpajakan akan semain menekan defisit anggaran semakin rendah. Pasalnya, pemerintah saat ini tengah membutuhkan dana yang besar untuk melakukan berbagai pembangunan, hanya saja anggaran belanja cukup lebih tinggi dari penerimaan negara.


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

BERITA PILIHAN
Kamis, 24 Oktober 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tarif PPN Mestinya Naik Jadi 12%, DPR Minta Tunggu Ekonomi Membaik

Kamis, 24 Oktober 2024 | 13:45 WIB UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (UII)

Profesional Pajak Perlu Kuasai Soft Skills, Ternyata Ini Alasannya

Kamis, 24 Oktober 2024 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: PKP Harus Upload Perincian Penyerahan Faktur Eceran

Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Menteri Keuangan dari Masa ke Masa

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:40 WIB LITERATUR PAJAK

Perlakuan Pajak atas Jasa Parkir di Indonesia, Cek Panduannya di Sini

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Ingatkan Para Menteri untuk Dukung Makan Bergizi Gratis

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Opsen Pajak Berlaku Mulai Tahun Depan, Program Sengkuyung Digencarkan

Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kepada Sri Mulyani, Prabowo Tekankan Penggunaan APBN Harus Teliti

Kamis, 24 Oktober 2024 | 08:47 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

Ruston Tambunan Terpilih Jadi Presiden AOTCA Periode 2025-2026