JAKARTA, DDTCNews – Agus Joko Pramono, petahana anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rabu malam (18/4/2018) memborong suara di Komisi XI DPR dan terpilih kembali sebagai anggota BPK 2018-2023 dengan jumlah suara 51 dari seluruh suara yang masuk 54.
Adapun, dua calon lain yang memperoleh suara pada sidang Komisi XI DPR tetapi tidak cukup adalah Ilham 1 suara, dan 2 suara untuk mantan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Syarkawi Rauf. Pekan lalu, DPD RI memberi nilai tertinggi untuk Syarkawi.
Sementara itu, Agus Joko Pramono, anggota II BPK yang membawahi pemeriksaan bidang keuangan, dalam paparannya di hadapan Komisi XI DPR, Senin lalu, menyampaikan visinya membawa BPK sebagai pendorong pencapaian tujuan negara yang sesuai dengan amanat UUD 1945.
“Ini tercermin dalam visi di BPK. Bahwa sebagai amanat UUD 1945 maka negara mempunyai tujuan yang tercermin didalam tujuan dari masing-masing organisasi pemerintahan yang pada saat ini masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah” jelasnya
Untuk dapat mencapai visi itu, dia mengkaji ada beberapa tantangan dalam implementasi program pemerintah di antaranya kemandirian ekonomi dan ketahanan energi. Selain itu, ada pula masalah cost recovery dan penerimaan pajak serta tata kelola pemerintahan.
Menurutnya, tantangan tersebut memiliki beberapa penyebab antara lain basis data pajak yang bermasalah dan komitmen tata kelola yang rendah. "Dari hasil pemeriksaan yang paling utama masalah basis data nasional terkait dengan validitas akurasi dan kepemilikan,” tuturnya.
Mengomentari hasil voting itu, anggota Komisi XI DPR Eva Sundari (FPDIP) menjelaskan dari 54 pemilih Komisi XI mayoritas memberikan suaranya pada Agus. “Presentasi AJP (Agus Joko Pramono) bagus, kontekstual, jadi gagasannya feasible untuk sikon BPK saat ini.”
Selain itu, lanjut Eva, AJP perlu mempelajari presentasi calon-calon lain yang banyak gagasan baru. Termasuk pengakuan beberapa calon yang tahu trik-trik perusahaan menyembunyikan penghasilan yang BPK tidak bisa menjangkau. (Amu/Gfa)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.