PEMILU 2024

Agendakan Reforma Agraria, Anies-Cak Imin Susun Regulasi Pajak Khusus

Muhamad Wildan | Minggu, 22 Oktober 2023 | 08:00 WIB
Agendakan Reforma Agraria, Anies-Cak Imin Susun Regulasi Pajak Khusus

Bakal calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan kesehatan disaksikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Sabtu (21/10/2023). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.

JAKARTA, DDTCNews - Pasangan capres-cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) berencana untuk menyusun regulasi perpajakan khusus di sektor agraria.

Berdasarkan dokumen visi, misi, dan program Anies-Cak Imin, regulasi perpajakan merupakan bagian dari upaya reforma agraria yang diusung pasangan capres-cawapres tersebut.

"Menyusun kebijakan dan regulasi perpajakan di sektor agraria yang berkeadilan dan tidak membebani masyarakat dalam rangka penggunaan dan pemanfaatan tanah," bunyi dokumen visi, misi, dan program Anies-Cak Imin, dikutip pada Minggu (22/10/2023).

Baca Juga:
Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Menurut Anies-Cak Imin, reforma agraria akan dilaksanakan melalui akselerasi program redistribusi tanah, khususnya untuk petani tak bertanah, petani gurem dalam skema rumah tangga petani, dan koperasi produk pertanian.

Redistribusi tanah akan diikuti dengan pemberdayaan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan para penerima tanah. Konflik agraria juga akan dipercepat penyelesaiannya melalui pendekatan lintas sektor yang partisipatif dan berkeadilan.

Bagi masyarakat adat, Anies-Cak Imin berencana mempercepat pemberian kepastian hak atas tanah dan memperkuat pengakuan hak ulayat masyarakat adat atas wilayah, hutan adat, dan seluruh sumber daya alam di dalamnya.

Baca Juga:
Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Anies-Cak Imin juga berjanji untuk memberikan akses kepada masyarakat untuk memanfaatkan tanah milik pemerintah, pemda, BUMN, dan BUMD guna mendongkrak ekonomi rakyat melalui skema yang akuntabel dan partisipatif.

Rencana tata ruang juga akan dikembangkan berbasis pada bidang tanah dalam rangka mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Perencanaan tata ruang bakal menggunakan pendekatan partisipatif dan HAM.

Sebagai informasi, Anies-Cak Imin resmi mendaftar sebagai pasangan capres-cawapres pada Kamis (19/10/2023). Adapun salah satu dokumen yang dipersyaratkan oleh KPU dalam proses pendaftaran dokumen visi, misi, dan program yang merupakan penjabaran dari RPJPN.

Baca Juga:
Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Juru Bicara Anies, Sudirman Said menuturkan visi dan misi Anies-Cak Imin disusun berdasarkan RPJPN 2025-2045. Meski demikian, lanjutnya, pasangan capres dan cawapres itu tetap mendorong adanya perubahan dan pembaruan.

"Ada kekhususan yang kami berikan karena kami sebagai pemimpin baru ke depan harus memberikan tawaran-tawaran pembaruan," ujarnya. (rig)

Baca artikel-artikel menarik terkait dengan pajak dan politik di laman khusus Pakpol DDTCNews: Suaramu, Pajakmu


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:00 WIB KANWIL DJP BENGKULU DAN LAMPUNG

Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:30 WIB KP2KP SENGKANG

Aktivasi Akun PKP, Pengusaha Sparepart Mobil Didatangi Petugas Pajak

BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:00 WIB PMK 114/2024

DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai