KEBIJAKAN FISKAL

Agar Kebijakan Fiskal Berkelanjutan, World Bank Sarankan Ini

Muhamad Wildan | Kamis, 17 Juni 2021 | 14:48 WIB
Agar Kebijakan Fiskal Berkelanjutan, World Bank Sarankan Ini

Ilustrasi. Headquarters World Bank. (foto: blogs.worldbank.org)

JAKARTA, DDTCNews - World Bank menyarankan pemerintah untuk menyeimbangkan kebijakan fiskal jangka pendek dengan rencana jangka menengah agar tercipta keberlanjutan.

Lead Economist World Bank Indonesia and Timor Leste Habib Rab mengatakan dalam jangka pendek, kebijakan fiskal harus difokuskan untuk memberikan stimulus kepada masyarakat guna mengurangi peningkatan kemiskinan.

“Kebijakan fiskal juga untuk mendukung program vaksinasi. Bila vaksinasi [berjalan] baik maka rasa percaya masyarakat dan dunia luar akan lebih baik," ujarnya dalam webinar bertajuk Indonesia Economic Prospects (IEP), June 2021: Boosting the Recovery, Kamis (17/6/2021).

Baca Juga:
Penduduk Mulai Menua, Thailand Kembali Dorong Reformasi Sistem Pajak

Meski demikian, kebijakan fiskal jangka menengah perlu disiapkan, baik dari sisi penerimaan pajak maupun belanja. Secara pararel, Indonesia perlu melakukan efisiensi belanja atas program yang cenderung tidak efektif. Indonesia juga perlu mulai mencari sumber penerimaan baru guna menyokong kebutuhan penerimaan pajak ke depan.

Rab menerangkan pemulihan penerimaan pajak cenderung lebih lambat bila dibandingkan dengan pemulihan ekonomi. Agar defisit anggaran bisa dikembalikan ke 3% dari PDB pada 2023, perlu ada program penerimaan dan belanja yang mumpuni.

Stimulus harus terus diberikan pemerintah. Kemudian, konsolidasi fiskal juga tidak dapat dilaksanakan secara prematur atau terlalu dini. Bila konsolidasi fiskal dilakukan terlalu cepat, ada risiko krisis perekonomian makin buruk sehingga rencana pengembalian defisit anggaran 3% PDB bisa gagal.

Baca Juga:
Ubah Proyeksinya, World Bank Yakin Ekonomi RI Bisa Tumbuh 5 Persen

Rencana kebijakan fiskal jangka menengah perlu dibagi ke dalam 3 fase yang sejalan dengan perkembangan indikator perekonomian. Pada fase pertama, stimulus kepada rumah tangga dan dunia usaha perlu tetap diberikan pemerintah.

Pada fase kedua, pemerintah dapat mulai menekan belanja pada program-program yang tidak menjadi prioritas atau yang tidak efisien. Pada fase ketiga, kebijakan fiskal baru bisa mulai difokuskan untuk mendorong belanja modal dan melanjutkan reformasi perpajakan. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ubah Proyeksinya, World Bank Yakin Ekonomi RI Bisa Tumbuh 5 Persen

Selasa, 10 September 2024 | 16:30 WIB THAILAND

Lanjutkan Reformasi, Menkeu Ini Singgung Perombakan Sistem Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN