INDIA

Adopsi Transparansi Pajak, Negara Ini Serukan Adanya Sanksi

Redaksi DDTCNews | Senin, 10 Juni 2019 | 11:31 WIB
Adopsi Transparansi Pajak, Negara Ini Serukan Adanya Sanksi

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Nirmala Sitharaman menyerukan pengenaan sanksi bagi yurisdiksi yang tidak mengadopsi pertukaran secara otomatis atas informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan.

Menurutnya, sudah sekitar 90 yurisdiksi yang mengadopsi automatic exchange of information (AEoI) menjadi sinyal bahwa penghindar pajak tidak bisa lagi menyembunyikan akun keuangan luar negeri mereka dari administrasi pajak.

Dia pun mendesak agar G20/Global Forum untuk makin memperluas jaringan pertukaran informasi dan mengidentifikasi yuridiksi – termasuk negara berkembang dan pusat keuangan – yang belum berkomitmen untuk timeline apapun.

Baca Juga:
Malaysia Sebut Pajak Minimum Global Berdampak Baik ke Keuangan Negara

“Tindakan yang tepat perlu diambil terhadap yurisdiksi yang tidak patuh,” tegasnya melalui pernyataan resmi setelah rapat para menteri keuangan dan gubernur bank sentral negara-negara G20, seperti dikutip pada Senin (10/6/2019).

Nirmala meminta agar komunitas internasional dapat menyepakati suatu perangkat tindakan pertahanan terkait implementasi AEoI. Tindakan yang disepakati bisa diambil untuk yurisdiksi yang tidak mematuhi ketentuan.

Seperti diberitakan sebelumnya, lebih dari 90 yurisdiksi telah berpartisipasi dalam inisiatif transparansi global di bawah common reporting standard (CRS) OECD sejak 2018. Mereka telah bertukar informasi terkait 47 juta offshore accounts dengan nilai total sekitar 4,9 triliun euro.

Baca Juga:
Majelis Umum PBB Resmi Adopsi ToR Pembentukan Konvensi Pajak

Saat berbicara dalam Ministerial Symposium on International Taxation pekan lalu di Jepang, dia mengangkat perlunya kerja sama internasional saat berurusan dengan pelaku ekonomi yang melarikan diri dari negara mereka untuk menghindari konsekuensi hukum.

“Saya mendesak agar ada kolaborasi yang lebih dekat dan tindakan terkoordinasi diperlukan untuk membawa pelaku ekonomi seperti itu untuk menghadapi hukum,” imbuhnya, seperti dilansir Financial Express. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 13 Desember 2024 | 11:30 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Majelis Umum PBB Resmi Adopsi ToR Pembentukan Konvensi Pajak

Minggu, 08 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Rekomendasi OECD untuk Indonesia dalam Meningkatkan Tax Ratio

Rabu, 04 Desember 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

OECD Perkirakan Ekonomi Indonesia hingga 2026 Hanya Tumbuh 5 Persen

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:00 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

DJP Sampaikan 491 Laporan Gratifikasi di 2023, Nilainya Rp691,8 Miliar

Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Kembangkan Aplikasi CEISALite, Hanya Aktif Jika Hal Ini Terjadi

Sabtu, 28 Desember 2024 | 07:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Login Aplikasi Coretax DJP

Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen