INDIA

Adopsi Transparansi Pajak, Negara Ini Serukan Adanya Sanksi

Redaksi DDTCNews | Senin, 10 Juni 2019 | 11:31 WIB
Adopsi Transparansi Pajak, Negara Ini Serukan Adanya Sanksi

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Nirmala Sitharaman menyerukan pengenaan sanksi bagi yurisdiksi yang tidak mengadopsi pertukaran secara otomatis atas informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan.

Menurutnya, sudah sekitar 90 yurisdiksi yang mengadopsi automatic exchange of information (AEoI) menjadi sinyal bahwa penghindar pajak tidak bisa lagi menyembunyikan akun keuangan luar negeri mereka dari administrasi pajak.

Dia pun mendesak agar G20/Global Forum untuk makin memperluas jaringan pertukaran informasi dan mengidentifikasi yuridiksi – termasuk negara berkembang dan pusat keuangan – yang belum berkomitmen untuk timeline apapun.

Baca Juga:
Pemerintah Targetkan Initial Memorandum OECD Rampung Maret 2025

“Tindakan yang tepat perlu diambil terhadap yurisdiksi yang tidak patuh,” tegasnya melalui pernyataan resmi setelah rapat para menteri keuangan dan gubernur bank sentral negara-negara G20, seperti dikutip pada Senin (10/6/2019).

Nirmala meminta agar komunitas internasional dapat menyepakati suatu perangkat tindakan pertahanan terkait implementasi AEoI. Tindakan yang disepakati bisa diambil untuk yurisdiksi yang tidak mematuhi ketentuan.

Seperti diberitakan sebelumnya, lebih dari 90 yurisdiksi telah berpartisipasi dalam inisiatif transparansi global di bawah common reporting standard (CRS) OECD sejak 2018. Mereka telah bertukar informasi terkait 47 juta offshore accounts dengan nilai total sekitar 4,9 triliun euro.

Baca Juga:
Terbaru! Simak Perkembangan Negara yang Terapkan Pajak Minimum Global

Saat berbicara dalam Ministerial Symposium on International Taxation pekan lalu di Jepang, dia mengangkat perlunya kerja sama internasional saat berurusan dengan pelaku ekonomi yang melarikan diri dari negara mereka untuk menghindari konsekuensi hukum.

“Saya mendesak agar ada kolaborasi yang lebih dekat dan tindakan terkoordinasi diperlukan untuk membawa pelaku ekonomi seperti itu untuk menghadapi hukum,” imbuhnya, seperti dilansir Financial Express. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah Targetkan Initial Memorandum OECD Rampung Maret 2025

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Terbaru! Simak Perkembangan Negara yang Terapkan Pajak Minimum Global

Selasa, 04 Februari 2025 | 11:00 WIB PMK 136/2024

Mengawal Pajak Minimum Global Sejak Awal

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX DJP

Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Formulir 1770S di DJP Online

Kamis, 06 Februari 2025 | 17:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Sudah Dapat Tax Holiday? Perusahaan Jangan Lupa Dua Hal Ini!

Kamis, 06 Februari 2025 | 16:00 WIB LAYANAN PAJAK

Bagaimana Nasib Aplikasi M-Pajak setelah Ada Coretax? DJP Ungkap Ini

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi