Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberlakukan Surat Keterangan Asal (SKA) secara elektronik (e-form) untuk kegiatan ekspor ke Jepang. Melalui kebijakan yang diatur dalam Permendag 20/2023 ini, ekspor ke Jepang diyakini bakal makin mudah.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyampaikan pemberlakuan SKA elektronik sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan fasilitas ekspor dalam hubungan bilateral Indonesia dan Jepang yang tertuang dalam Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA).
"Ini merupakan komitmen Indonesia dan Jepang untuk memberlakukan SKA Elektronik IJEPA mulai 26 Juni 2023," kata Zulkifli dalam keterangan pers, Rabu (12/7/2023).
Sementara itu, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Budi Santoso menyatakan IJEPA yang sudah berlaku sejak 1 Juli 2008 merupakan tonggak penting bagi hubungan ekonomi Indonesia-Jepang. Jepang sendiri merupakan salah satu mitra dagang utama bagi Indonesia.
Para pelaku usaha yang akan melakukan ekspor ke Jepang diimbau untuk memahami aturan pemenuhan barang dan pembuatan SKA. Implementasi perjanjian perdagangan Indonesia-Jepang memungkinkan Indonesia untuk memperoleh manfaat dari pemberlakuan tarif preferensi dengan menggunakan SKA elektronik demi menekan biaya produksi.
Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor Bambang Jaka Setiawan menjelaskan, secara prinsip, SKA elektronik bekerja melalui system to system. Setelah mendapat persetujuan terbit dari instansi penerbit SKA (IPSKA), data SKA akan dikirimkan secara elektronik melalui Lembaga National Single Window (LNSW). Kemudian, secara otomatis dikirimkan ke sistem milik Jepang.
Bambang menambahkan sampai saat ini hanya ada beberapa skema perjanjian saja yang dapat mengimplementasikan SKA elektronik. Alasannya, integrasi sistem dengan negara mitra memerlukan kesiapan dan kesiapan sistem yang baik.
Sebagai informasi, total perdagangan Indonesia-Jepang selama Januari-Mei 2023 mencapai US$16,32 miliar. Dari nilai tersebut, ekspor Indonesia ke Jepang senilai US$9,44 miliar dan impor Jepang ke Indonesia US$6,88 miliar. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.