KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Ada SKA Elektronik, Ekspor ke Jepang Bakal Makin Mudah

Redaksi DDTCNews | Rabu, 12 Juli 2023 | 16:30 WIB
Ada SKA Elektronik, Ekspor ke Jepang Bakal Makin Mudah

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberlakukan Surat Keterangan Asal (SKA) secara elektronik (e-form) untuk kegiatan ekspor ke Jepang. Melalui kebijakan yang diatur dalam Permendag 20/2023 ini, ekspor ke Jepang diyakini bakal makin mudah.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyampaikan pemberlakuan SKA elektronik sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan fasilitas ekspor dalam hubungan bilateral Indonesia dan Jepang yang tertuang dalam Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA).

"Ini merupakan komitmen Indonesia dan Jepang untuk memberlakukan SKA Elektronik IJEPA mulai 26 Juni 2023," kata Zulkifli dalam keterangan pers, Rabu (12/7/2023).

Baca Juga:
Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Sementara itu, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Budi Santoso menyatakan IJEPA yang sudah berlaku sejak 1 Juli 2008 merupakan tonggak penting bagi hubungan ekonomi Indonesia-Jepang. Jepang sendiri merupakan salah satu mitra dagang utama bagi Indonesia.

Para pelaku usaha yang akan melakukan ekspor ke Jepang diimbau untuk memahami aturan pemenuhan barang dan pembuatan SKA. Implementasi perjanjian perdagangan Indonesia-Jepang memungkinkan Indonesia untuk memperoleh manfaat dari pemberlakuan tarif preferensi dengan menggunakan SKA elektronik demi menekan biaya produksi.

Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor Bambang Jaka Setiawan menjelaskan, secara prinsip, SKA elektronik bekerja melalui system to system. Setelah mendapat persetujuan terbit dari instansi penerbit SKA (IPSKA), data SKA akan dikirimkan secara elektronik melalui Lembaga National Single Window (LNSW). Kemudian, secara otomatis dikirimkan ke sistem milik Jepang.

Baca Juga:
Dalam Sebulan, Bea Cukai Batam Amankan 434 HP-Tablet dari Penumpang

Bambang menambahkan sampai saat ini hanya ada beberapa skema perjanjian saja yang dapat mengimplementasikan SKA elektronik. Alasannya, integrasi sistem dengan negara mitra memerlukan kesiapan dan kesiapan sistem yang baik.

Sebagai informasi, total perdagangan Indonesia-Jepang selama Januari-Mei 2023 mencapai US$16,32 miliar. Dari nilai tersebut, ekspor Indonesia ke Jepang senilai US$9,44 miliar dan impor Jepang ke Indonesia US$6,88 miliar. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 10:43 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Catat! Hari Ini Batas Permohonan SKB PPN yang Dimanfaatkan untuk 2024

Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Kamis, 19 Desember 2024 | 19:00 WIB BEA CUKAI BATAM

Dalam Sebulan, Bea Cukai Batam Amankan 434 HP-Tablet dari Penumpang

Kamis, 19 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Catat! Buku Hiburan, Roman Populer, Hingga Komik Tetap Kena Bea Masuk

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?