KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Risiko Subsidi Energi Bakal Jebol, Sri Mulyani Bilang Begini

Dian Kurniati | Rabu, 24 Agustus 2022 | 14:35 WIB
Ada Risiko Subsidi Energi Bakal Jebol, Sri Mulyani Bilang Begini

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan pers usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (8/8/2022). Sidang Kabinet Paripurna itu membahas Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan tengah menghitung kebutuhan anggaran untuk penyaluran subsidi energi tahun ini.

Sri Mulyani mengatakan anggaran subsidi energi hingga saat ini masih sesuai dengan yang disepakati DPR senilai Rp502,4 triliun. Apabila anggaran ditambah, pemerintah juga harus memperoleh persetujuan DPR lebih dulu.

"Dalam hal ini kita mengikuti apa yang sudah di-approve karena kita tidak bisa melakukan alokasi yang belum disetujui oleh DPR," katanya, Rabu (24/8/2022).

Baca Juga:
Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN

Sri Mulyani mengatakan pemerintah terus mengkalkulasi dampak kebijakan subsidi energi terhadap APBN. Di tengah kebutuhan belanja subsidi yang meningkat karena kenaikan harga dan konsumsi, penambahan anggaran subsidi tetap harus dilakukan secara hati-hati.

Dia menjelaskan perubahan anggaran subsidi harus memperoleh persetujuan dari DPR. Hal itu juga dilakukan ketika pemerintah menambah alokasi anggaran menjadi Rp502,4 triliun dan kemudian menuangkannya dalam Perpres 98/2022.

Sementara itu, Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata menyebut pemerintah akan berkomunikasi dengan DPR apabila perlu menambah anggaran subsidi dan kompensasi energi. Menurutnya, kebijakan soal anggaran subsidi energi juga turut dipengaruhi kinerja penerimaan negara.

Baca Juga:
Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Menurutnya, ruang penambahan anggaran subsidi dan kompensasi energi akan tersedia jika kinerja penerimaan negara terus menguat hingga akhir tahun.

"Apakah itu ada slotnya atau tidak, itu kita lihat perkembangan penerimaan negara. Kalau penerimaan negara kemudian bagus, naik terus, ya kita mungkin bisa saja mengambil lagi seperti Rp502 triliun tadi," ujarnya.

Sebelumnya, Sri Mulyani menyebut anggaran subsidi energi dan kompensasi energi yang senilai Rp502,4 triliun tidak cukup untuk menahan harga akibat tingginya harga minyak dan depresiasi nilai tukar rupiah. Dalam hitungannya, kebutuhan anggaran subsidi dan kompensasi energi 2022 dapat mencapai Rp700 triliun.

Baca Juga:
Prabowo Instruksikan Penghematan, Kemenkeu Siap Efisiensi Anggaran

Pemerintah memperkirakan volume konsumsi Pertalite dan Solar akan melebihi kuota. Prognosis konsumsi Pertalite hingga akhir tahun akan mencapai 28 juta kiloliter atau melampaui kuota yang ditetapkan 23,05 juta kiloliter.

Sementara untuk Solar, diperkirakan konsumsinya mencapai 17,2 juta kiloliter, sedangkan kuotanya hanya sebesar 14,91 juta kiloliter. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:00 WIB APBN 2025

Prabowo Instruksikan Penghematan, Kemenkeu Siap Efisiensi Anggaran

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah Targetkan Initial Memorandum OECD Rampung Maret 2025

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:00 WIB KOTA TARAKAN

Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Cicilan Rumah atau KPR? Ingat, Harus Dimasukkan ke SPT Tahunan

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Kutai Kartanegara

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:30 WIB BELGIA

Uni Eropa Siapkan Retaliasi atas Kebijakan Bea Masuk Trump

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:29 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

100 Hari Prabowo, Sri Mulyani Sebut Bea Cukai Lakukan 6.187 Penindakan

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ayo Pahami Lagi Makna ‘Benar-Lengkap-Jelas’ dalam Laporan SPT Tahunan

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN

Kamis, 06 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pakai NPWP 9990000000999000, Bupot Tak Ter-Prepopulated ke SPT Tahunan

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal