PROVINSI RIAU

Ada Program Pemutihan, Bapenda Optimalkan Layanan Gerai Pajak

Dian Kurniati | Sabtu, 01 Juli 2023 | 10:00 WIB
Ada Program Pemutihan, Bapenda Optimalkan Layanan Gerai Pajak

Ilustrasi.

PEKANBARU, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Riau berupaya mengoptimalkan peran gerai pajak untuk memudahkan wajib pajak melaksanakan kewajibannya.

Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan mengatakan inovasi gerai pajak bertujuan mendekat layanan pajak daerah kepada wajib pajak. Terlebih, saat ini pemkot juga mengadakan pemutihan denda pajak daerah.

"Kami sudah minta tim di UPT agar membuka gerai layanan pajak daerah di tempat-tempat strategis seperti keramaian," katanya, dikutip pada Sabtu (1/7/2023).

Baca Juga:
Pacu Produksi Semen, Negara Ini Beri Insentif Pajak selama 2 Tahun

Alek mengatakan Bapenda berkomitmen menciptakan berinovasi agar wajib pajak dapat melaksanakan kewajibannya secara mudah dan murah. Melalui pembentukan gerai pajak, wajib pajak akan lebih mudah mengakses layanan pajak daerah.

Dia menjelaskan wajib pajak dapat memanfaatkan program pemutihan denda pajak daerah ketika mengunjungi gerai pajak. Program pemutihan diadakan untuk menyambut hari ulang tahun ke-239 Kota Pekanbaru sejak 1 Juni hingga 31 Agustus 2023.

Pemutihan denda diberikan terhadap 11 jenis pajak daerah, yakni pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2), pajak hotel, dan pajak restoran. Selanjutnya, ada insentif untuk pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan non-PLN, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, pajak air tanah, dan pajak sarang burung walet.

Baca Juga:
Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Program pemutihan dapat dimanfaatkan semua wajib pajak yang memiliki tunggakan. Dengan insentif ini, wajib pajak cukup membayar pokok pajak yang terutang.

Alek berharap kehadiran gerai pajak dan program pemutihan dapat menertibkan wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak daerah.

"Kami berharap kepatuhan wajib pajak dapat semakin meningkat dengan hadirnya gerai layanan ini sehingga berpengaruh terhadap meningkatnya penerimaan pajak daerah, terutama dari sektor-sektor yang potensial seperti PBB," ujarnya dilansir aktualdetik.com.

Baca Juga:
Ada Opsen, Sumut Turunkan Tarif Pajak Kendaraan Jadi 1 Persen

Sementara itu, Kepala UPT III Bapenda Fitri Wulandari menyebut telah aktif menjalankan program gerai pajak sejak 3 tahun lalu. Gerai pajak dibuka di area yang ramai termasuk kompleks perumahan.

Menurutnya, pembukaan gerai pajak selalu mendapat apresiasi dari wajib pajak. Selain itu, penerimaan pajak daerah dari pembukaan gerai ini juga cukup signifikan, terutama dari PBB. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:00 WIB PROVINSI SUMATRA UTARA

Ada Opsen, Sumut Turunkan Tarif Pajak Kendaraan Jadi 1 Persen

Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:00 WIB PMK 114/2024

DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai