MALAYSIA

Ada PPnBM, Barang Mewah di Malaysia Bakal Makin Mahal

Dian Kurniati | Senin, 30 Oktober 2023 | 09:15 WIB
Ada PPnBM, Barang Mewah di Malaysia Bakal Makin Mahal

Ilustrasi.

PETALING JAYA, DDTCNews - Rencana pemerintah mengenakan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mulai 2024 dinilai akan membuat harga bawang mewah makin mahal.

Bendahara Umum Kamar Dagang dan Industri China di Malaysia Datuk Koong Lin Loong mengatakan kebijakan PPnBM akan secara langsung berdampak pada harga produk yang masuk kelompok mewah serta daya beli masyarakat. Oleh karena itu, persiapan penerapan PPnBM harus dilakukan secara hati-hati.

"Kami memerlukan lebih banyak waktu sebelum menerapkan pajak baru. Sebab, masih banyak hal juga yang perlu diselesaikan pemerintah," katanya, dikutip pada Senin (30/10/2023).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Koong mengatakan aspek penting dalam kebijakan PPnBM adalah menetapkan barang yang tergolong mewah. Sejauh ini, barang yang bakal dikenakan PPnBM antara lain mobil yang harganya di atas RM200.000 atau sekitar Rp665,9 juta, jam tangan dengan harga di atas RM20.000 atau Rp66,59 juta, dan perhiasan bernilai RM10.000 atau Rp33,29 juta ke atas.

Setelahnya, perlu dipikirkan pula mekanisme penerapan PPnBM agar adil dan efektif. Dalam hal ini, dia meminta pemerintah melibatkan pengusaha ketika menyusun undang-undang tentang PPnBM.

Koong menyebut PPnBM kabarnya akan mulai diterapkan pada 1 Mei 2024. Padahal, lanjutnya, pengenaan pajak baru tidak boleh terlalu terburu-buru.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Menurutnya, pengusaha membutuhkan waktu setidaknya 12 bulan sebelum implementasikan PPnBM karena jenis pajak ini sangat baru di Malaysia. Hal itu berbeda apabila pemerintah pajak barang dan jasa (goods and services tax/GST) yang sempat berlaku di negara tersebut.

"Dengan pajak baru ini, akan ada tarif yang berbeda karena usulannya adalah antara 5% dan 10%. Apabila operator melakukan kesalahan, mereka bisa terkena sanksi sehingga menambah biaya menjalankan usaha," ujarnya dilansir thestar.com.my.

Rencana pengenaan PPnBM disampaikan Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Anwar Ibrahim saat membacakan APBN 2024. PPnBM, atau di Malaysia akan disebut pajak barang bernilai tinggi (high value goods tax/HVGT), menjadi bagian dari upaya pemerintah mengoptimalkan penerimaan negara. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN