MALAYSIA

Ada PPnBM, Barang Mewah di Malaysia Bakal Makin Mahal

Dian Kurniati | Senin, 30 Oktober 2023 | 09:15 WIB
Ada PPnBM, Barang Mewah di Malaysia Bakal Makin Mahal

Ilustrasi.

PETALING JAYA, DDTCNews - Rencana pemerintah mengenakan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mulai 2024 dinilai akan membuat harga bawang mewah makin mahal.

Bendahara Umum Kamar Dagang dan Industri China di Malaysia Datuk Koong Lin Loong mengatakan kebijakan PPnBM akan secara langsung berdampak pada harga produk yang masuk kelompok mewah serta daya beli masyarakat. Oleh karena itu, persiapan penerapan PPnBM harus dilakukan secara hati-hati.

"Kami memerlukan lebih banyak waktu sebelum menerapkan pajak baru. Sebab, masih banyak hal juga yang perlu diselesaikan pemerintah," katanya, dikutip pada Senin (30/10/2023).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Koong mengatakan aspek penting dalam kebijakan PPnBM adalah menetapkan barang yang tergolong mewah. Sejauh ini, barang yang bakal dikenakan PPnBM antara lain mobil yang harganya di atas RM200.000 atau sekitar Rp665,9 juta, jam tangan dengan harga di atas RM20.000 atau Rp66,59 juta, dan perhiasan bernilai RM10.000 atau Rp33,29 juta ke atas.

Setelahnya, perlu dipikirkan pula mekanisme penerapan PPnBM agar adil dan efektif. Dalam hal ini, dia meminta pemerintah melibatkan pengusaha ketika menyusun undang-undang tentang PPnBM.

Koong menyebut PPnBM kabarnya akan mulai diterapkan pada 1 Mei 2024. Padahal, lanjutnya, pengenaan pajak baru tidak boleh terlalu terburu-buru.

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Menurutnya, pengusaha membutuhkan waktu setidaknya 12 bulan sebelum implementasikan PPnBM karena jenis pajak ini sangat baru di Malaysia. Hal itu berbeda apabila pemerintah pajak barang dan jasa (goods and services tax/GST) yang sempat berlaku di negara tersebut.

"Dengan pajak baru ini, akan ada tarif yang berbeda karena usulannya adalah antara 5% dan 10%. Apabila operator melakukan kesalahan, mereka bisa terkena sanksi sehingga menambah biaya menjalankan usaha," ujarnya dilansir thestar.com.my.

Rencana pengenaan PPnBM disampaikan Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Anwar Ibrahim saat membacakan APBN 2024. PPnBM, atau di Malaysia akan disebut pajak barang bernilai tinggi (high value goods tax/HVGT), menjadi bagian dari upaya pemerintah mengoptimalkan penerimaan negara. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan