KABUPATEN LAMPUNG SELATAN

Ada Pandemi, Penerimaan Pajak Hotel dan Hiburan Tetap Lampaui Target

Dian Kurniati | Jumat, 18 Desember 2020 | 18:47 WIB
Ada Pandemi, Penerimaan Pajak Hotel dan Hiburan Tetap Lampaui Target

Ilustrasi.

LAMPUNG SELATAN, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung mencatat realisasi penerimaan pajak hotel dan hiburan hingga 17 Desember 2020 telah melampaui target walaupun ada pandemi Covid-19.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lampung Selatan Burhanuddin mengatakan penerimaan pajak hotel dan hiburan bahkan termasuk 3 jenis pajak yang melebihi target. Dia optimistis target pendapatan asli daerah (PAD) tahun ini dapat dicapai.

"Alhamdulillah, meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19, PAD yang kami kelola cukup bagus," katanya, Jumat (18/12/2020).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Buhanuddin mengatakan realisasi PAD hingga 17 Desember 2020 senilai Rp110,98 miliar atau 86,68% dari target Rp128,04 miliar. PAD itu terdiri atas 10 jenis pajak dan retribusi yang dipungut dari masyarakat.

Dari berbagai pajak dan retribusi, ada 3 jenis yang telah melampaui target, yakni pajak hotel (108,21%), pajak hiburan (138,7%), dan pajak penerangan jalan (138,7%). Sementara itu, realisasi 7 jenis pajak dan retribusi daerah belum mencapai.

Ketujuh jenis pajak dan retribusi yang dimaksud adalah pajak restoran (86,06%), pajak reklame (99,95%), pajak parkir (83,27%), pajak air tanah (77,49%), pajak mineral bukan logam dan bantuan (54,23%), pajak bumi dan bangunan (72,59%), serta bea perolehan hak tanah dan bangunan (95,67%).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Burhanuddin menyebut masih ada kesempatan untuk menambah PAD hingga 2 pekan yang tersisa tahun ini. Pasalnya, ada sejumlah wajib pajak daerah yang berkomitmen membayar pajaknya pada akhir tahun.

Pada 2021, Pemkab Lampung Selatan menargetkan PAD senilai Rp141 miliar atau tumbuh 10,1% dari target tahun ini. Kebijakan itu mempertimbangkan beroperasinya sebuah menara telekomunikasi baru, yang diperkirakan bisa menyumbang penerimaan daerah Rp1,1 miliar.

"Untuk mengejar target penerimaan PAD, kami akan bekerja lebih maksimal lagi dengan memfungsikan semua unit pelaksana teknis (UPT) untuk turun ke lapangan," ujarnya, seperti dilansir lampost.co. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

19 Desember 2020 | 01:45 WIB

Pada akhir tahun 2020, pandemi mulai diperlonggar. masyarakat sudah mulai berlibur dan sudah tidak Work From Home. Jadi pajak daerah seperti yang disebutkan diatas menuai dampak yang lebih baik.

18 Desember 2020 | 22:32 WIB

Sejak pandemi dan PSBB mulai diperlonggar, destinasi lokal lebih banyak diminati dan dikunjungi oleh masyarakat. Pajak hotel dan hiburanpun terkena dampak positifnya. Seperti angin segar ditengah sahara.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar