BELGIA

Ada Insentif Pajak, Perusahaan Mulai Beralih ke Mobil Listrik

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 03 April 2021 | 16:01 WIB
Ada Insentif Pajak, Perusahaan Mulai Beralih ke Mobil Listrik

Ilustrasi. (Foto: mibiz.com)

BRUSSELS, DDTCNews - Pemerintah Belgia memberikan insentif pajak bagi perusahaan yang membeli mobil listrik untuk keperluan usaha dan sebagai mobil dinas bagi karyawan.

Vincent Vanden Bossche, seorang eksekutif dari perusahaan pembiayaan kendaraan Arval, mengatakan mulai muncul tren perusahaan membeli mobil listrik dan tipe plug in.

Menurutnya, pembelian mobil listrik oleh perusahaan tahun ini meningkat 5 kali lipat dibandingkan dengan tahun 2016. "Sejak awal tahun ini, jelas ada lebih banyak permintaan untuk mobil listrik dan plug in," katanya dikutip Rabu (31/3/2021).

Baca Juga:
Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Bossche menuturkan beberapa perusahaan besar mulai menyesuaikan komposisi armada dengan melarang pembelian mobil baru dengan basis mesin bensin dan diesel.

Menurutnya, perubahan tersebut menyikapi perubahan perlakuan pajak antara mobil listrik ramah lingkungan dengan mobil dengan mesin konvensional.

Pemerintah Belgia memutuskan pada tahun pajak 2026, registrasi mobil perusahaan yang masih menghasilkan emisi CO2 tidak lagi dapat diklaim sebagai biaya pengurang pajak penghasilan. Sementara itu, mobil listrik masih bisa diklaim sebagai biaya perusahaan.

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

Selain merespons perubahan kebijakan pajak kendaraan bermotor, Bossche menyebutkan tren pembelian mobil listrik oleh perusahaan juga untuk meningkatkan citra korporasi.

Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari strategi bisnis dengan menampilkan citra perusahaan yang sadar isu lingkungan dan berkomitmen mengurangi dampak perubahan iklim.

"Beberapa perusahaan besar melakukan langkah progresif dengan melarang operasi kendaraan dengan mesin bensin dan diesel. Meskipun ini masih minoritas karena hanya mewakili 10% dari seluruh perusahaan di Belgia, tapi angka tersebut akan segera meningkat," jelas Bossche.

Baca Juga:
Negara Ini Bebaskan Pajak untuk Pengusaha Beromzet hingga Rp1 Miliar

Sementara itu, CEO Deloitte Belgia Piet Vandendriessche mengatakan insentif pajak mobil listrik perlu ditingkatkan jika pemerintah ingin melihat dominasi mobil ramah lingkungan di jalan raya. Menurutnya, dengan insentif saat ini harga mobil listrik masih lebih mahal dari mobil konvensional.

"Bahkan jika anda menyertakan komponen insentif pajak, harga total untuk biaya mobil listrik bagi kami masih sedikit lebih tinggi daripada mobil dengan mesin bahan bakar fosil," ungkapnya seperti dilansir brusselstimes.com. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

03 April 2021 | 23:19 WIB

Langkah pemerintah Belgia yang memberikan insentif pajak bagi perusahaan yang membeli mobil listrik patut diapresiasi mengingat isu lingkungan yang diakibatkan oleh mobil konvensional sudah menjadi sangat serius. Namun, insentif tersebut perlu ditingkatkan bila memang pemerintah ingin terjadi peningkatan penggunaan mobil listrik dikarenakan biaya mobil listrik masih lebih tinggi daripada mobil konvensional.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%