PENERIMAAN PAJAK

Ada Bencana Corona, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Penerimaan

Dian Kurniati | Kamis, 19 Maret 2020 | 06:01 WIB
Ada Bencana Corona, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Penerimaan

Dirjen Pajak Suryo Utomo.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) menyiapkan tiga strategi untuk mengejar target penerimaan pajak yang tahun ini dipatok Rp1.642 triliun, di tengah risiko perlemahan ekonomi akibat mewabahnya virus Corona.

Dirjen Paja Suryo Utomo mengatakan strategi pertama adalah memberikan stimulus berupa insentif fiskal kepada 19 sektor industri manufaktur yang paling terdampak virus Corona.

Meski memberikan insentif, Suryo meyakini industri yang mampu bertahan juga akan tetap berkontribusi pada penerimaan pajak, baik melalui pajak (PPh) badan maupun pajak pertambahan nilai (PPN) atas produk yang dijual.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

"Dengan memberikan stimulus ke beberapa sektor, ini kita menjaga supaya sektor itu tetap menjalankan usahanya dengan baik. Harapan besarnya paling tidak akan ada penerimaan pajak yang muncul dari situ," katanya melalui konferensi video, Rabu (18/3/2020).

Suryo menambahkan penerimaan PPN tetap bisa diandalkan asal produksi dari industri manufaktur dan konsumsi masyarakat terjaga. Per Februari 2020, penerimaan PPN dalam negeri tercatat Rp30,64 triliun atau tumbuh 4,81% ditopang membaiknya kinerja sektor industri. Padahal periode sama tahun lalu tumbuh negatif 18,21%.

Strategi kedua, melanjutkan penguatan basis pajak untuk 5 tahun mendatang. Menurut Suryo, DJP akan memanfaatkan semua data dan informasi untuk memperluas basis pajak. Apalagi, DJP juga telah memperbesar tugas Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan pada KPP Pratama, termasuk pemutakhiran basis data wajib pajak.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Terakhir, menjaga penerimaan pajak dari PPh 21 dan PPh orang pribadi. Menurut Suryo, penerimaan kedua jenis pajak tersebut tetap terjaga meski terjadi perlemahan ekonomi akibat virus Corona. Hal itu terlihat dari kinerja penerimaan per Februari 2020 yang tetap tumbuh positif, meski tak setinggi periode yang sama tahun lalu.

Penerimaan PPh orang pribadi per Februari 2020 senilai Rp1,02 triliun, atau tumbuh 18,85%. Meski realisasi itu lebih rendah dibanding periode tahun lalu yang pertumbuhannya mencapai 28,19%, Suryo meyakini penerimaan pajak dari PPh karyawan tetap bisa terjaga.

"Khususnya dari wajib pajak orang pribadi, masih luas kemungkinan kita mempertahankan kontribusinya," katanya.

Demikian pula realisasi PPh pasal 21 karyawan yang mencapai Rp25,56 triliun atau tumbuh 4,39%. Suryo menilai pertumbuhan itu cukup bagus, walaupun lebih rendah dibanding periode yang sama tahun lalu yang mencapai 15,71%. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Jumat, 18 Oktober 2024 | 10:30 WIB KOTA SERANG

Kejar Pendapatan Daerah, Kota Ini Bakal Bentuk Tim Intelijen Pajak

Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Transisi Pemerintahan Berjalan, DJP Fokus Amankan Penerimaan Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN