PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ancaman Reflasi pada 2023, Begini Respons Sri Mulyani

Dian Kurniati | Rabu, 23 November 2022 | 16:11 WIB
Ada Ancaman Reflasi pada 2023, Begini Respons Sri Mulyani

Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (22/11/2022). Bank Indonesia (BI) memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai 4,37 persen pada 2023. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah terus mewaspadai berbagai risiko yang terjadi pada 2023, termasuk mengenai resesi dan inflasi atau reflasi.

Sri Mulyani mengatakan faktor risiko akan tetap ada di tengah berbagai ketidakpastian global. Meski demikian, pemerintah juga optimistis ekonomi 2023 dapat tumbuh seperti yang ditargetkan dalam APBN.

"Kalau dari sisi proyeksi kami tetap menggunakan yang di dalam UU APBN kita, yang memang asumsinya di 5,3%. Namun, memang kata-kata waspada itu menggambarkan downside risk-nya muncul sangat kuat," katanya, Rabu (23/11/2022).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Sri Mulyani mengatakan kinerja ekonomi Indonesia hingga kuartal III/2022 terus menunjukkan pemulihan yang baik. Faktor pendukungnya berasal dari sisi investasi, ekspor, konsumsi masyarakat, dan belanja pemerintah.

Sementara dari sisi penawaran, juga terlihat berbagai indikator menunjukkan kinerja positif seperti PMI Manufaktur yang masih ekspansif.

Dia menilai tren pemulihan ekonomi yang kuat masih berlanjut pada kuartal IV/2022. Namun, Kemenkeu tetap mewaspadai lingkungan ekonomi global yang sangat turbulen atau bergejolak.

Baca Juga:
Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Perang di Ukraina telah menyebabkan harga energi, pangan, dan pupuk melonjak sehingga negara-negara Eropa, Inggris, dan Amerika Serikat mengalami inflasi. Inflasi tersebut kemudian direspons dengan pengetatan kebijakan moneter meski berisiko melemahkan perekonomian mereka.

"Makanya beberapa negara memang masuk ke dalam zona kontraksi. Kalau pun masih positif, positifnya sangat kecil seperti di Amerika Serikat," ujarnya.

Sri Mulyani menambahkan kewaspadaan dapat muncul dalam berbagai hal. Pertama, pemerintah akan memantau apa saja yang mengalami perubahan seperti tingkat suku bunga dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Baca Juga:
Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Kedua, pemerintah akan mengelola APBN 2023 dengan mempertimbangkan faktor risiko global. Seperti halnya tahun ini, ketidakpastian ekonomi global akan masih akan mempengaruhi kinerja APBN 2023.

"Seberapa downside risk ini nanti akan kami lihat sampai tahun ini dan bagaimana dampak serta perkembangan dari perang mempengaruhi faktor-faktor pertumbuhan kita tahun depan," imbuhnya.

Bank Indonesia (BI) sebelumnya memperkirakan ekonomi 2023 hanya akan tumbuh sebesar 4,37%, lebih pesimistis dari proyeksi pemerintah yang mencapai 5,3%. Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan ekonomi dunia pada 2023 akan menghadapi ancaman baru berupa reflasi. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra