PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Ada 2.000 Penunggak PKB, Aparat Pajak Lakukan Hal Ini

Redaksi DDTCNews | Jumat, 08 September 2017 | 17:02 WIB
Ada 2.000 Penunggak PKB, Aparat Pajak Lakukan Hal Ini

TARAKAN, DDTCNews – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) Wilayah Tarakan melakukan aksi jemput bola kepada warga setempat untuk menagih pajak kendaraan bermotor (PKB). Hal ini dilakukan untuk mengejar target pendapatan asli daerah (PAD) 2017.

Kepala UPT BPPRD Tarakan Kaltara Abdul Nasir mengatakan layanan jemput bola dilakukan karena ada sekitar 2.000 wajib pajak yang belum melunasi PKB baik masa pembayaran satu tahun maupun lebih dari satu tahun.

“Umpamanya kendaraan itu mati, pemilik bisa langsung menghubungi kami. Lalu petugas kami akan segera menyambangi kediaman pemilik kendaraan. Layanan ini tidak ada pungutan biaya lain selain pajak yang harus disetor warga,” ujarnya di Tarakan, Kamis (7/9).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Menurutnya UPT BPPRD Tarakan telah menyiapkan petugas Samsat Induk maupun Samsat Pembantu di Kelurahan Juata Laut dan Pasar tenguyun untuk mendata kediaman wajib pajak. Para petugas telah disiapkan untuk menangani berapapun jumlah kendaraan yang dimiliki wajib pajak.

Abdul mengakui layanan itu sudah dilakukan sejak tanggal 21 Agustus lalu dan mendapatkan dampak yang cukup baik. Hanya dalam kurun waktu 10 haru, UPT mampu menyetor ke kas daerah sebesar Rp223 juta berkat layanan tersebut.

“Layanan Jemput bola ini berlaku untuk seluruh jenis pembayaran PKB baik roda dua maupun roda empat. Sudah banyak yang kami proses, bahkan ada lebih dari 2.000 unit yang menunggak dengan nilai sekitar Rp3 miliar,” paparnya seperti dilansir bulungan.prokal.co.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Di samping itu, realisasi PAD Tarakan hingga triwulan ketiga tahun ini sudah mencapai Rp39,2 miliar dari target yang telah dipatok sebesar Rp61,3 miliar. Realisasi itu sesuai dengan akumulasi target per triwulan tahun 2017.

Meski begitu, Abdul optimis sisa target sebesar Rp20,1 miliar bisa dicapai pada triwulan terakhir mendatang. Maka dari itu, layanan jemput bola tetap dilakukan untuk bisa mengejar target PAD tahun 2017.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan