DKI JAKARTA

90 Reklame di Kelapa Gading Jadi Sasaran Penertiban

Awwaliatul Mukarromah | Selasa, 25 Oktober 2016 | 11:07 WIB
90 Reklame di Kelapa Gading Jadi Sasaran Penertiban

KELAPA GADING, DDTCNews – Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kelapa Gading menggelar operasi Pelaksanaan Penertiban dan Pembongkaran Reklame. Operasi berlangsung selama tiga hari, dari 24-26 Oktober 2016.

Kasubag TU UPPD Kelapa Gading Nurkholid mengatakan berdasar data yang dimiliki, ada 90 reklame yang akan ditertibkan. Puluhan reklame ini dinilai telah menyalahi aturan.

Dia juga mengataan reklame-reklame di Kelapa Gading yang menjadi sasaran adalah reklame yang masa izinnya telah habis dan kondisinya yang rentan roboh.

Baca Juga:
Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

“Ada yang kondisinya sudah mau roboh. Ada pula yang sudah habis masa izinnya. Jika, tidak diperpanjang juga, ya terpaksa kami bongkar,” katanya usai apel di halaman kantor UPPD Kelapa Gading, Jalan Raya Gading Putih, Kelapa Gading, Senin (24/10).

Reklame-reklame yang sudah habis izin namun tidak segera ditertibkan akan berdampak pada penerimaan UPPD Kelapa Gading. Selain itu, reklame tersebut juga dapat membahayaan masyaraat sekitar apabila sewaktu-waktu roboh.

Dalam penerbitannya, seperti dilansir dari Infonitas.com, operasi ini juga melibatkan petugas dari Polsek Kelapa Gading, Koramil, Satpol PP Kecamatan, dan tim bongkar.

“Hari ini baru 13 yang kami bongkar, UPPD juga memperhatikan faktor keamanan dan kesehatan mengingat cuaca kurang bersahabat. Makanya, kami lakukan 3 hari," pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP