KENORMALAN BARU

9 Sektor Usaha Mulai Dibuka, Jokowi: Hati-hati dan Bertahap

Dian Kurniati | Rabu, 10 Juni 2020 | 16:31 WIB
9 Sektor Usaha Mulai Dibuka, Jokowi: Hati-hati dan Bertahap

Presiden Joko Widodo (kanan) berjalan didampingi Ketua Gugus Tugas Nasional COVID-19 Letjen TNI Doni Monardo (kedua kiri) dan Menko PMK Muhadjir Effendy (kedua kanan) di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Rabu (10/6/2020). Presiden mengunjungi Kantor Gugus Tugas Nasional COVID-19 yang berada di BNPB untuk memantau secara langsung penanganan COVID-19 di tanah air. ANTARA FOTO/POOL/Sigid Kurniawan/aww.

JAKARTA, DDTCNews—Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pembukaan kembali sembilan sektor ekonomi di era kenormalan baru atau new normal ini dilakukan secara hati-hati.

Permintaan itu disampaikan Jokowi saat meninjau Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Menurutnya pembukaan kembali sektor ekonomi hanya bisa dilakukan pada daerah dengan tingkat penularan virus rendah.

“Ada prioritas, tidak semua langsung kita buka. Sektor dan aktivitas apa yang mulai dibuka," katanya, Rabu (10/6/2020).

Baca Juga:
Pemerintah Bakal Terima Rp300 Triliun dari Pengusaha Sawit Nakal

Pemerintah sebelumnya menetapkan sembilan sektor usaha yang dapat dibuka di era new normal antara lain sektor pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan, industri manufaktur, konstruksi, logistik, serta pertambangan dan perminyakan.

Kesembilan sektor itu dipilih karena memiliki dampak yang sangat besar bagi perekonomian nasional. Namun demikian, Jokowi menekankan pembukaan sektor usaha harus dilakukan secara bertahap, tidak bisa langsung 100% atau beroperasi sepenuhnya.

Dalam pembukaan sektor usaha tersebut, Jokowi juga menginstruksikan jajarannya untuk melakukan evaluasi secara berkala guna mencegah kemunculan kluster baru penularan virus Covid-19.

Baca Juga:
Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Sementara itu, Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengklaim pembukaan kembali sektor ekonomi langsung direspons positif pelaku usaha maupun pasar keuangan.

Dia merujuk laporan Bank Indonesia mengenai penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS beberapa hari terakhir. Selain itu, cadangan devisa Indonesia yang tetap terjaga berada di atas Rp130 miliar.

"Setelah sektor ekonomi kita sampaikan ke publik (akan kembali dibuka), maka kita melihat ada hal yang positif, rupiah langsung menguat, Pak Presiden," tutur Doni.

Saat ini, BNPB menetapkan 44% dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia berada pada risiko rendah dan aman. Pada daerah dengan kode zona kuning atau hijau dibolehkan untuk membuka 9 sektor ekonomi di wilayahnya secara bertahap. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 27 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Bakal Terima Rp300 Triliun dari Pengusaha Sawit Nakal

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

Rabu, 09 Oktober 2024 | 10:45 WIB KAWASAN EKONOMI KHUSUS

Jokowi Tetapkan 2 KEK Baru di BSD Kabupaten Tangerang dan Batam

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak