PELELANGAN ASET

9 Desember, DJKN Lelang Barang Eks Gratifikasi

Awwaliatul Mukarromah | Selasa, 06 Desember 2016 | 17:11 WIB
9 Desember, DJKN Lelang Barang Eks Gratifikasi

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan melalui Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) akan melaksanakan lelang Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari gratifikasi.

Dirjen Kekayaan Negara Sonny Loho mengatakan pelaksanaan lelang yang difasilitasi oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru ini akan dilangsungkan di Kompleks Gubernuran Riau, Jalan Diponegoro Nomor 460, Pekanbaru pada Jumat (9/12).

"Ada 20 jenis barang yang akan dilelang, antara lain smartphone, ipod, ipad, kain tenun, kain batik, ballpoint, dan lain sebagainya. Nilai limit lelang ke-20 jenis barang tersebut ditetapkan senilai Rp48,8 juta," ujarnya seperti dilansir dari lama Kementerian Keuangan, Selasa (6/12).

Baca Juga:
Menyambut Tahun Baru dengan Kelas Menengah yang Masih Terhimpit

Adapun kegiatan Aanwijzing (open house) akan dibuka satu hari sebelumnya, yakni pada Kamis (08/12) pukul 09.00 hingga 14.00 WIB di Kompleks Gubernuran Riau.

Calon peserta lelang dapat mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada alamat domain http://www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id, dengan merekam dan mengunggah softcopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta memasukkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan nomor rekening atas nama sendiri.

Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang yang jumlahnya sesuai dengan yang dipersyaratkan. Setoran uang jaminan harus sudah diterima oleh KPKNL Pekanbaru selambat-lambatnya Kamis (8/12).

Baca Juga:
Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

Nantinya, pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang, paling lambat lima hari kerja sejak pelaksanaan lelang. Apabila tidak melunasi, pemenang lelang akan dikenai sanksi tidak diperbolehkan mengikuti lelang selama enam bulan di seluruh wilayah Indonesia, dan uang jaminan akan disetorkan ke kas negara.

Untuk informasi lebih lanjut, calon peserta lelang dapat menghubungi Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi DJKN, Gedung Syafruddin Prawiranegara II Lantai 9 Utara, Jalan Lapangan Banteng Timur Nomor 2-4, Jakarta, nomor telepon (021) 3449230 ext. 4520. Selain itu, calon peserta juga dapat menghubungi KPNKL Pekanbaru. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 30 Desember 2024 | 09:11 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Menyambut Tahun Baru dengan Kelas Menengah yang Masih Terhimpit

Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:00 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

DJP Sampaikan 491 Laporan Gratifikasi di 2023, Nilainya Rp691,8 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:30 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

Sabtu, 07 Desember 2024 | 12:00 WIB DITJEN BEA DAN CUKAI

Jelang Natal, Bea Cukai Tegaskan Pegawai Tidak Boleh Terima Parsel

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi