RUU TAX AMNESTY

9 Dari 10 Fraksi Setuju Disahkan di Paripurna

Redaksi DDTCNews | Senin, 27 Juni 2016 | 20:11 WIB
9 Dari 10 Fraksi Setuju Disahkan di Paripurna

JAKARTA, DDTCNews – Sebanyak 9 dari 10 fraksi yang ada di DPR sepakat dan menyetujui naskah Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak untuk disahkan ke sidang paripurna DPR yang dijadwalkan Selasa, (28/7).

Hal tersebut terungkap melalui pandangan mini fraksi yang sudah disampaikan oleh 10 fraksi dalam rapat kerja bersama Menteri Keuangan di DPR, Senin (27/6). Dengan demikian, RUU Pengampunan Pajak pun siap disahkan di sidang paripurna DPR.

Fraksi PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Nasional Demokrat, dan Partai Hati Nurani Rakyat, yang menyampaikan pandangan mini fraksi setelah skors buka Magrib tadi, sepakat mendorong RUU Pengampunan Pajak ke pembicaraan berikutnya.

Baca Juga:
DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Sebelum itu, baru 6 fraksi yang menyampaikan pandangannya, yaitu Fraksi Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera. Penolakan RUU Tax Amnesty datang dari Fraksi PKS.

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan I Gusti Agung Rai menyatakan PDIP menyetujui RUU Pengampunan Pajak dengan catatan tarif yang ditetapkan pemerintah terlalu rendah. “Selain itu, pengampunan pajak harus berlangsung sekali dan tidak bisa diulang,” katanya.

Juru Bicara Fraksi PPP Elviana menambahkan agar program tax amnesty berhasil, pemerintah perlu mendorong sosialisasinya. Selain itu, PPP berharap agar program pengampunan pajak itu dapat meningkatkan aktivitas ekonomi di sektor riil.

Baca Juga:
Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Senada dengan PPP, Juru Bicara Fraksi Nasdem Doni Imam Priambodo mengatakan fraksinya mengapresiasi langkah pemerintah menerbitkan RUU Pengampunan Pajak. “Kami setuju agar RUU Tax Amnesty segera disahkan menjadi undang-undang,” katanya.

Adapun, Fraksi Hanura, yang tidak hadir dalam rapat kerja DPR bersama Menteri Keuangan itu, menyampaikan persetujuannya melalui pandangan mini fraksi yang dibacakan pimpinan raker. Hanura mendukung agar RUU Pengampunan Pajak disahkan di paripurna. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari