RUU TAX AMNESTY

9 Dari 10 Fraksi Setuju Disahkan di Paripurna

Redaksi DDTCNews | Senin, 27 Juni 2016 | 20:11 WIB
9 Dari 10 Fraksi Setuju Disahkan di Paripurna

JAKARTA, DDTCNews – Sebanyak 9 dari 10 fraksi yang ada di DPR sepakat dan menyetujui naskah Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak untuk disahkan ke sidang paripurna DPR yang dijadwalkan Selasa, (28/7).

Hal tersebut terungkap melalui pandangan mini fraksi yang sudah disampaikan oleh 10 fraksi dalam rapat kerja bersama Menteri Keuangan di DPR, Senin (27/6). Dengan demikian, RUU Pengampunan Pajak pun siap disahkan di sidang paripurna DPR.

Fraksi PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Nasional Demokrat, dan Partai Hati Nurani Rakyat, yang menyampaikan pandangan mini fraksi setelah skors buka Magrib tadi, sepakat mendorong RUU Pengampunan Pajak ke pembicaraan berikutnya.

Baca Juga:
DPR Beri Catatan Soal Tarif PPN, PMK 131 Dinilai Masih Muat Kerancuan

Sebelum itu, baru 6 fraksi yang menyampaikan pandangannya, yaitu Fraksi Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera. Penolakan RUU Tax Amnesty datang dari Fraksi PKS.

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan I Gusti Agung Rai menyatakan PDIP menyetujui RUU Pengampunan Pajak dengan catatan tarif yang ditetapkan pemerintah terlalu rendah. “Selain itu, pengampunan pajak harus berlangsung sekali dan tidak bisa diulang,” katanya.

Juru Bicara Fraksi PPP Elviana menambahkan agar program tax amnesty berhasil, pemerintah perlu mendorong sosialisasinya. Selain itu, PPP berharap agar program pengampunan pajak itu dapat meningkatkan aktivitas ekonomi di sektor riil.

Baca Juga:
Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Senada dengan PPP, Juru Bicara Fraksi Nasdem Doni Imam Priambodo mengatakan fraksinya mengapresiasi langkah pemerintah menerbitkan RUU Pengampunan Pajak. “Kami setuju agar RUU Tax Amnesty segera disahkan menjadi undang-undang,” katanya.

Adapun, Fraksi Hanura, yang tidak hadir dalam rapat kerja DPR bersama Menteri Keuangan itu, menyampaikan persetujuannya melalui pandangan mini fraksi yang dibacakan pimpinan raker. Hanura mendukung agar RUU Pengampunan Pajak disahkan di paripurna. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 04 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DPR Beri Catatan Soal Tarif PPN, PMK 131 Dinilai Masih Muat Kerancuan

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:35 WIB PENGAMPUNAN PAJAK

Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

PPN 12% Hanya Untuk Barang Mewah, Potensi Pajak Cuma Rp3,2 Triliun

Rabu, 01 Januari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12% Cuma untuk Barang Mewah, Cucun: Keadilan bagi Kelas Menengah

BERITA PILIHAN
Kamis, 09 Januari 2025 | 19:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Ada Opsen, Pemprov Jawa Barat Beri Keringanan Pajak Kendaraan

Kamis, 09 Januari 2025 | 19:05 WIB PMK 124/2024

PMK Baru, Susunan Organisasi Ditjen Pajak (DJP) Berubah Jadi Begini

Kamis, 09 Januari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

PIC Coretax Tak Bisa Impersonate ke Akun WP Badan? Coba Langkah Ini

Kamis, 09 Januari 2025 | 18:45 WIB LAYANAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Bea Cukai Ungkap 3 Cara Agar Terhindar dari Penipuan Berkedok Petugas

Kamis, 09 Januari 2025 | 18:30 WIB LAPORAN WORLD BANK

World Bank Kritik Pajak RI, Luhut: Kita Disamakan dengan Nigeria

Kamis, 09 Januari 2025 | 18:15 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Kode Otorisasi DJP Via Coretax

Kamis, 09 Januari 2025 | 18:00 WIB BEA CUKAI TELUK BAYUR

Sisir Pasar-Pasar, Bea Cukai Sita 35.000 Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai

Kamis, 09 Januari 2025 | 17:04 WIB PMK 124/2024

Peraturan Baru, Competent Authority di Bidang Perpajakan Berubah

Kamis, 09 Januari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Upaya Perluasan Basis Pajak Terhambat oleh Keterbatasan Data