PROVINSI KEPULAUAN RIAU

8 Hari Lagi, Pemutihan Pajak Kendaraan Dimulai

Dian Kurniati | Rabu, 23 Juni 2021 | 16:32 WIB
8 Hari Lagi, Pemutihan Pajak Kendaraan Dimulai

Ilustrasi. 

TANJUNGPINANG, DDTCNews – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor selama 3 bulan, yakni pada 1 Juli—30 September 2021.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Reni Yusneli mengatakan kebijakan itu untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi. Selain itu, pemprov juga berharap program itu mampu meningkatkan pendapatan daerah.

"Kami akan melaksanakan relaksasi pajak dalam bentuk pajak kendaraan bermotor dengan sasaran utama penunggak pajak," katanya, Rabu (23/6/2021).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Reni mengatakan program pemutihan menjadi momentum yang baik bagi masyarakat untuk menyelesaikan tunggakan pajak kendaraannya. Pasalnya, pemprov akan memberikan pembebasan denda tunggakan pajak sehingga masyarakat cukup membayar pokok tunggakannya saja.

Melalui program pemutihan, pemprov memberikan pembebasan denda keterlambatan dan memangkas nilai pajak tertunggak hingga 50%. Selain itu, ada pula insentif berupa pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Reni berharap program pemutihan tersebut mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Apalagi, nantinya pemprov bersama Ditlantas Polda Kepri juga berencana memberlakukan tilang elektronik.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

"Diharapkan kepada seluruh masyarakat Kepri memanfaatkan program relaksasi ini sebaik-baiknya. Mumpung dipermudah,” ujarnya, seperti dilansir batam.tribunnews.com.

Pada situasi pandemi tahun lalu, Pemprov Kepri juga memberikan pembebasan sanksi administratif atas tunggakan pajak kendaraan bermotor. Program pemutihan itu berlaku untuk pajak kendaraan yang jatuh tempo mulai 26 Maret hingga pertengahan Desember 2020.

Dengan adanya pemutihan pajak, realisasi penerimaan pajak daerah Kepri pada 2020 dapat mencapai Rp1,03 triliun atau 109% dari target Rp944 miliar. Pada tahun ini, pemprov menargetkan penerimaan pajak daerah senilai Rp981 miliar. Adapun senilai Rp355,5 miliar atau 36,2% di antaranya berasal dari pajak kendaraan bermotor. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?