SERTIFIKASI PAJAK

7 Pegawai DDTC Raih Sertifikasi Internasional Ahli Transfer Pricing

Redaksi DDTCNews | Minggu, 14 Agustus 2016 | 14:01 WIB
7 Pegawai DDTC Raih Sertifikasi Internasional Ahli Transfer Pricing

JAKARTA, DDTCNews – Di pertengahan tahun ini, tiga spesialis DDTC lulus ujian the Advanced Diploma in International Taxation (ADIT) yang diselenggarakan oleh Chartered Institute of Taxation (CIOT), Inggris. Ketiganya adalah Denia Endriani, Flouresya Lousha, dan Pretty Wulandari. Hal ini sekaligus menambah jumlah pemegang sertifikat ADIT di DDTC.

Menurut ketiganya, dengan sertifikasi ini ada tolak ukur global untuk kualitas, kemampuan, dan pengetahuan pajak internasional. Sehingga, dapat membantu mereka dalam keseharian sebagai seorang profesional pajak untuk menangani kasus atau sengketa.

“Dalam ujian Paper Option 3 terkait transfer pricing periode Juni 2016 kali ini cukup menantang, karena banyak yang menyinggung persoalan hangat saat ini yaitu BEPS,“ ujar Pretty kepada redaksi DDTCNews, Jumat (12/8).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Flouresya menambahkan berkat adanya belajar bersama dan pengulangan soal-soal ujian ADIT sebelumnya di kantor DDTC, persiapan jadi lebih matang. Dengan begitu, mereka semakin yakin untuk lulus.

DDTC sebagai konsultan pajak yang berbasiskan ilmu pengetahuan dan penelitian, terus meningkatkan kualitas sumber daya manusianya. Selain dengan adanya kesempatan mengikuti sertfikasi ADIT ini, DDTC setiap tahunnya juga memberangkatkan pegawainya dengan beasiswa penuh untuk menimba ilmu S2 pajak di manca negara. (Baca: Partner DDTC Raih Gelar LLM di Austria)

"Terima kasih atas kepercayaan dan kesempatan yang diberikan DDTC. Lulus ujian ADIT ini menjadi starting point bagi saya untuk terus belajar dan menerapkan konsep sharing-knowledge yang ditanamkan di kantor," ucap Denia.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Ujian ADIT terdiri dari tiga opsi Paper dan peserta diperbolehkan mengikuti salah satu atau sekaligus ketiganya. Paper 1 terkait dengan tema pajak internasional secara umum, Paper 2 lebih fokus mengenai pajak di suatu yurisdiksi dan Paper 3 terkait tema khusus (PPN, pajak migas, transfer pricing).

Jika sudah lulus Paper 1, 2 dan 3 maka gelar ADIT akan disematkan di belakang nama yang lulus. Ujian sertiifikasi ADIT ini diadakan dua kali dalam setahun, dan pesertanya berasal lebih dari 40 negara di seluruh dunia.

Kelulusan tiga orang ini melengkapi keberhasilan yang telah diraih oleh pegawai DDTC. Sampai sekarang, sudah 7 orang yang ikut dan lulus ujian sertifikasi, khususnya transfer pricing dan terbanyak di Indonesia. Nama lainnya: Cindy Kikhonia Febby, lalu Romi Irawan (Paper 1 dan Paper 3 - transfer pricing), Bawono Kristiaji (ADIT/Paper 1, Paper 2 - Australia, dan Paper 3 - transfer pricing), dan Yusuf Wangko Ngantung (ADIT/Paper 1, Paper 2 - Hongkong, dan Paper 3 - transfer pricing).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Selain itu, juga ada David Hamzah Damian (Paper 1 dan Paper 2 - Singapura), Anggi Padoan Ibrahim Tambunan (Paper 1 dan Paper 2 - Singapura), dan Ganda Christian Tobing (Paper 1) yang juga lulus sertifikasi.

“Ujiannya cukup sulit memang, kita diharuskan untuk lebih peka terhadap isu-isu hangat terkait pajak internasional. Selain itu, diperlukan juga analisis yang kuat dan mendalam agar dapat menjawab soal-soal dari ujian ADIT ini dengan optimal” tutur Bawono, salah satu partner di DDTC.

Untuk mendukung pengembangan ilmu pajak di Indonesia, DDTC juga mengadakan pelatihan pajak internasional dan transfer pricing. Selama ini, training pajak internasional yang diadakan oleh DDTC pun sudah mempertimbangkan materi dan soal-soal yang ada dalam ujian ADIT.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN