PENGAMPUNAN PAJAK

7 Bank Ini Tampung Dana Tax Amnesty

Redaksi DDTCNews | Selasa, 12 Juli 2016 | 15:40 WIB
7 Bank Ini Tampung Dana Tax Amnesty

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah telah menunjuk tujuh bank persepsi untuk menampung dana hasil repatriasi maupun tebusan wajib pajak yang ikut tax amnesty, yang terdiri empat bank BUMN dan tiga bank swasta.

Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo mengatakan empat bank BUMN yang terpilih adalah Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN. Adapun tiga bank swasta yang terpilih adalah BCA, Danamon, dan BTPN.

“Nanti wajib pajak pintu masuknya di bank persepsi, dan nanti diharapkan nasabah lebih nyaman dalam membayar dana tebusan atau repatriasi dan menginvestasikannya di instrumen-instrumen yang tersedia,” ujar Kartika di Kantor Otoritas Jasa Keuangan, Jakarta, Selasa (12/7).

Baca Juga:
Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Kartika juga mengatakan nasabah tidak diharuskan untuk memilih bank persepsi, tetapi nasabah bisa dengan bebas menaruh dana dari tujuh bank persepsi terpilih tersebut, dan tidak ada pembagian porsi khusus dalam peraturannya.

Bank persepsi yang ditunjuk pemerintah harus memudahkan akses nasabah dalam menginvestasikan dananya ke berbagai instrumen keuangan. Bank persepsi harus memiliki akses terhadap perusahaan sekuritas hingga manajer investasi.

Ketujuh bank persepsi juga diharapkan bisa membantu berjalannya program pengampunan pajak dengan cara memaksimalkan penarikan dana Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri.

Baca Juga:
Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

“Bank persepsi yang memiliki kantor cabang di luar Indonesia juga bisa langsung mengumpulkan dana peserta pengampunan pajak,” tambah Kartika. “Bank mandiri di luar negeri boleh juga seperti di Singapura dan Hong Kong, kemarin sudah mulai kita bahas.”

Kartika menambahkan, para pengusaha juga sudah diinformasikan oleh pihak perbankan dan selanjutnya antara pihak perbankan dan pihak asosiasi pengusaha akan bekerja sama melakukan sosialisasi repatriasi dari program pengampunan pajak. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

Sabtu, 23 November 2024 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap PPN Naik Jadi 12%, Konglomerat Dapat Pengampunan Pajak Lagi

Jumat, 22 November 2024 | 09:11 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kebijakan Prabowo Naikkan PPN dan Tax Amnesty, Kejar Tambahan Modal?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya