KABUPATEN SRAGEN

633 Kendaraan Dinas Tunggak Pajak Rp300 Juta

Awwaliatul Mukarromah | Senin, 10 Oktober 2016 | 07:32 WIB
633 Kendaraan Dinas Tunggak Pajak Rp300 Juta

SRAGEN, DDTCNews – Sebanyak 633 kendaraan dinas di Pemkab Sragen diketahui masih menunggak pembayaran pajak di tahun 2016. Tiga dari ratusan kendaraan pelat merah yang nunggak itu, diketahui adalah kendaraan dinas roda empat milik pejabat teras di lingkungan Pemkab Sragen.

Data itu terungkap dari daftar tunggakan kendaraan dinas yang dilansir Unit Pelayanan Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah (UP3AD) Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah (DPPAD) Pemprov Jateng dan dikirim ke UP3AD Kabupaten Sragen baru-baru ini.

Kasie PKB Samsat Sragen Kiswanto mewakili Kepala UP3AD Samsat Sragen Koeswardono B. Chris mengungkapkan dari 633 kendaraan pelat merah yang nunggak itu, mayoritas memang kendaraan roda dua.

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

“Sebenarnya dari Setda Provinsi juga sudah berkirim surat ke Kepala Dinas Pendapatan daerah. Pemkab juga sudah diberi surat tapi sampai sekarang belum ada balasan,” paparnya, Minggu (9/10).

Dari nominalnya, besaran tunggakan untuk roda dua antara Rp47.000 hingga Rp100.000. Sedangkan untuk roda empat antara Rp1.157.000 hingga Rp1.925.000.

Jika diamukulasi, total tunggakan untuk Kabupaten Sragen mencapai lebih dari Rp300 juta. Menurutnya sebenarnya juga sudah dikirim oleh Setda Provinsi Jateng ke Kepala DPPKAD masing-masing daerah. Akan tetapi hingga kini, belum ada balasan dan realisasi pembayaran tunggakannya.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kiswanyo menambahkan tunggakan pajak kendaraan dinas di Sragen memang hampir muncul setiap tahun. Akan tetapi jumlah penunggaknya tidak sebanyak tahun ini.

“Harapan kami segera dibayar. Karena kalau dari dinas terkait, katanya anggaran itu sebenarnya sudah dianggarkan awal tahun pas penyusunan rencana kebutuhan anggaran (RKA). Mungkin kelupaan atau digunakan untuk yang lain dulu, kami juga enggak tahu,” jelasnya seperti dilansir dari Joglosemar.com.

Secara terpisah, Kepala DPPKAD Sragen Untung Sugihartono mengaku belum mengecek adanya tunggakan pajak kendaraan dinas hingga 633 unit tersebut. Menurutnya kemungkinan kendaraan yang nunggak pajak itu mayoritas motor dinas yang dipinjam pakai di pemerintahan desa. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?