AMERIKA SERIKAT

55 Perusahaan Tak Bayar Pajak, Kongres AS Diminta Restui Aturan Ini

Muhamad Wildan | Rabu, 02 Maret 2022 | 16:00 WIB
55 Perusahaan Tak Bayar Pajak, Kongres AS Diminta Restui Aturan Ini

Presiden AS Joe Biden berjalan dari Marine One saat kembali ke Gedung Putih di Washington, Amerika Serikat, Senin (28/2/2022). ANTARA FOTO/REUTERS/Kevin Lamarque/AWW/djo

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden meminta Kongres AS untuk menyetujui proposal pajak minimum global dengan tarif 15% sebagaimana telah disepakati oleh negara-negara anggota Inclusive Framework.

Biden menilai proposal tersebut perlu disetujui Kongres AS guna memastikan perusahaan-perusahaan besar dapat dipajaki. Berdasarkan catatannya, terdapat 55 dari 500 perusahaan Fortune 500 yang sama sekali tidak membayar pajak pada tahun lalu, meski memperoleh laba.

"55 perusahaan Fortune 500 memperoleh laba hingga US$40 miliar (Rp575 triliun) pada tahun lalu tetapi sama sekali tidak membayar pajak. Itu tidak adil," katanya dalam pidato State of The Union, dikutip pada Rabu (2/3/2022).

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Akibat banyaknya celah dalam ketentuan pajak, lanjut Biden, orang-orang terkaya di AS membayar pajak dengan tarif efektif yang lebih rendah dibandingkan dengan masyarakat kelas menengah dan bawah.

Melalui pajak minimum global yang telah disepakati oleh 137 negara anggota Inclusive Framework, Biden meyakini perusahaan tidak dapat menghindar dari pajak dalam negeri dengan menempatkan karyawan dan pabrik ke luar negeri.

Untuk diketahui, pajak minimum global dengan tarif 15% sebagaimana tertuang dalam Pilar 2 OECD bakal diberlakukan terhadap perusahaan-perusahaan grup multinasional yang mencetak pendapatan di atas EUR750 juta.

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Pajak minimum global ini ditargetkan berlaku pada 2023. Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) memperkirakan pajak minimum global akan menghasilkan tambahan penerimaan pajak hingga US$150 miliar secara global.

Sejak tahun lalu, model rules GloBE yang menjadi landasan bagi setiap yurisdiksi untuk mengadopsi pajak minimum global telah dirilis OECD. Dalam waktu dekat, OECD akan merilis commentary atas model rules atas GloBE dan model treaty provision untuk subject to tax rule (STTR). (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak