KOTA MALANG

31 Jurus Jitu Gali PAD Kota Malang Dibukukan

Awwaliatul Mukarromah | Jumat, 21 Oktober 2016 | 11:07 WIB
31 Jurus Jitu Gali PAD Kota Malang Dibukukan

MALANG, DDTCNews – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang memperkenalkan buku tentang inovasi-inovasi yang dilakukan selama ini. Buku itu berjudul 31 Jurus Dispenda Kota Malang.

Perkenalan buku atau pre-launching buku dilakukan hari ini, Jum'at (21/10), di sela-sela acara pembubaran panitia dan pemberian hadiah lomba foto pemuda sadar pajak. Acara akan digelar secara sederhana di kolam ikan yang ada di depan Kantor Dispenda Kota Malang.

Kepala Dispenda (Kadispeda) Ade Herawanto mengatakan salah satu inovasi yang dilakukan adalah e-tax atau pajak online. Kota Malang tercatat sebagai kota pertama di Indonesia yang menerapkan e-tax atau pajak online.

Baca Juga:
Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

”Kalau provinsi yang pertama DKI Jakarta, tapi kalau untuk kabupaten dan kota yang pertama adalah Kota Malang,” ujar Ade.

Buku ini merekam aneka macam inovasi selama kepemimpinan Ade sebagai Kadispenda yang dimulai pada akhir 2013 hingga saat ini. Aneka macam inovasi itu ternyata bisa menghasilkan pendapatan pajak daerah hingga ratusan miliar.

Sebagaimana tertera di pengantar atau sekapur sirih buku ini, pada 2012 lalu Dispenda hanya membukukan pendapatan Rp159 miliar. Setelah aneka macam inovasi dilakukan, pendapatan Dispenda pada 2015 mencapai Rp316 miliar lebih. "Tentu pendapatan yang meningkat Rp157 miliar selama kurang dari tiga tahun ini pendapatan yang luar biasa," tambahnya.

Baca Juga:
Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Dalam sekapur sirih juga dijelaskan kalau pendapatan ini meningkat karena komitmen yang ditunjukan dua orang paling penting di Kota Malang dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) yakni Wali Kota Moch. Anton dan Kadispenda sendiri.

Komitmen ini ditunjukan dengan cara beberapa hari setelah di lantik, Anton terbang ke Jakarta ditemani Sam Ade d’Kross-sapaan akrab Ade Herawanto- dan sejumlah pejabat Dispenda. Kebetulan Ade waktu itu baru saja di lantik. Mereka ke Jakarta untuk belajar e-tax atau pajak online.

"Hasil dari belajar ini berbuah inovasi e-tax yang resmi diterapkan oleh Dispenda pada 13 Oktober 2013. Momen ini sangat bersejarah," jelasnya seperi dilansir dari Malangvoice.com.

Baca Juga:
Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Selain inovasi pajak e-tax, inovasi lain di antaranya adalah operasi sadar pajak, menjaring pajak kos-kosan, mempermudah pengurusan pajak BPHTB, pemilihan putra-putri pajak, operasi gergaji, jalan sehat sadar pajak, revisi perda untuk genjot pendapatan, program sunset policy untuk hapus denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan aneka jenis inovasi lainnya. Semua jenis inovasi ini dibeberkan dengan bahasa yang lugas di buku tersebut.

Ade menambahkan pre-launching ini merupakan permulaan agar masyarakat tahu apa yang dilakukan Dispenda selama ini. Terbitnya buku ini semoga diharapkan menjadi penyemangat bagi Dispenda. ”Untuk launching kita masih menunggu waktu yang tepat,” pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP