KABUPATEN BEKASI

300 Alat Perekam Pajak Bakal Dipasang Tahun Ini

Muhamad Wildan | Kamis, 22 April 2021 | 16:45 WIB
300 Alat Perekam Pajak Bakal Dipasang Tahun Ini

Ilustrasi tapping box. (foto: Antara)

BEKASI, DDTCNews – Pemkab Bekasi berencana memasang 300 alat perekam transaksi (tapping box) di beberapa tempat usaha pada tahun ini seperti usaha restoran, hotel, tempat hiburan, dan penyedia parkir.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi Herman Hanafi mengatakan target pemasangan jumlah tapping box tersebut seharusnya selesai pada tahun lalu. Namun, target tersebut meleset lantaran pandemi Covid-19.

"Rencananya pemasangan tahap ke dua ini selesai tahun lalu, tetapi tertunda karena pandemi Covid-19 maka dilanjutkan tahun ini," katanya, dikutip Kamis (22/4/2021).

Baca Juga:
Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Pemasangan tapping box merupakan tindak lanjut atas Peraturan Bupati (Perbup) No. 58/2019 yang mengatur tentang pelaporan data transaksi usaha wajib pajak secara daring. Dengan tapping box, kebocoran pendapatan daerah akibat tidak dilaporkannya transaksi dapat diminimalisasi.

"Pemasangan tapping box ini sesuai hasil supervisi Korsupgah KPK RI dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak daerah," tuturnya seperti dilansir pikiran-rakyat.com.

Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Bapenda Kabupaten Bekasi Akam Muharam mengeklaim pemasangan tapping box cukup efektif mendeteksi transaksi wajib pajak. Bapenda kini memiliki data pembanding untuk dalam memeriksa kepatuhan wajib pajak.

Baca Juga:
Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

"Saat diketahui tidak sesuai jumlah yang semestinya dibayarkan, kita lakukan pemeriksaan. Itu kan salah satu fungsi pengawasannya dari situ," ujarnya.

Di sisi lain, Bapenda juga membentuk tim gabungan guna mengatasi maraknya pemasangan reklame tanpa izin yang berdampak terhadap penerimaan daerah. Selain itu, banyak reklame yang sudah habis masa berlaku, tetapi tak kunjung dicabut.

Dalam pembentukan tim gabungan tersebut, Bapenda berkoordinasi dengan dinas lain seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

23 April 2021 | 14:39 WIB

Dengan tapping box, akan banyak potensi yang sebelumnya tidak terealisasi menjadi terealisasi karena celah untuk tidak dilaporkannya transaksi dapat berkurang. Taping box ini sangat baik ke depannya karena dengan sistem otomatis mampu merekam transkaksi yang seharusnya terkena pajak.

22 April 2021 | 23:17 WIB

sebaiknya DJP ikutan sharing data..spy datanya tidak beda dgn omset untuk PP I ... mk buat KS yang luas mll Perpres. Bukan saja masyalah hubungannya dgn pemajakn daerah namun data yg dibangun scr menyeluruh dpt diwujudkan dlm rangka pengujian Tax Compliance tingkat pusat dan sebaliknya...

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha