PROVINSI BANTEN

3 Daerah Ini Terima DBH Pajak Terbesar

Redaksi DDTCNews | Selasa, 28 Juni 2016 | 17:35 WIB
3 Daerah Ini Terima DBH Pajak Terbesar

SERANG, DDTCNews — Pemprov Banten telah menggelontorkan dana bagi hasil pajak yang diperoleh hingga Mei 2016 sebesar Rp840 miliar ke 8 kabupaten/ kota. Porsi terbesar diperoleh Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKAD) Banten Nandy Mulya mengatakan selama tahun 2016 ini Pemprov juga telah memberikan bantuan keuangan kepada pemerintah kabupaten/kota senilai lebih dari Rp500 miliar.

“Salah satu upaya kami guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak ini dengan mengeluarkan kebijakan pembebasan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) bagi kenda,” ujarnya, Senin (27/6).

Baca Juga:
Pemkot Tangerang Bidik Penerimaan Opsen Pajak Rp674 Miliar

Sebelumnya, DPPKAD Banten telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan kepolisian, PT Jasa Raharja dan Bank BJB guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Nandy menambahkan, saat ini pihaknya sedang menggarap beberapa program baru.

Nantinya masyarakat Banten bisa membayar PKB melalui automatic teller machine (ATM). Selain itu, program samsat kalong (samlong) dan samsat motor keliling (samtorling) akan membantu masyarakat di daerah yang sulit dijangkau untuk membayar kewajiban PKB-nya.

Seperti dikutip otonominews.com, dana bagi hasil pajak yang sudah dialokasikan di antaranya bersumber dari penerimaan pajak air permukaan, BBNKB, pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), dan pajak rokok. “Kami minta pemerintah kabupaten/kota terus mendorong penerimaan dengan penyuluhan dan program lainnya,” pungkasnya.


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 07 Januari 2025 | 20:30 WIB KOTA TANGERANG

Pemkot Tangerang Bidik Penerimaan Opsen Pajak Rp674 Miliar

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:30 WIB FASILITAS PERPAJAKAN

DJBC Sebut Kawasan Berikat Baru di Banten Resmi Beroperasi

Senin, 16 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN TANGERANG

Tangerang Kantongi Penerimaan Rp327 Miliar dari PBJT Tenaga Listrik

Minggu, 01 Desember 2024 | 14:30 WIB PROVINSI BANTEN

Ada 2,3 Juta Kendaraan Nunggak Pajak, Pemkab/Pemkot Diminta Ikut Tagih

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha