PROVINSI BANTEN

3 Daerah Ini Terima DBH Pajak Terbesar

Redaksi DDTCNews | Selasa, 28 Juni 2016 | 17:35 WIB
3 Daerah Ini Terima DBH Pajak Terbesar

SERANG, DDTCNews — Pemprov Banten telah menggelontorkan dana bagi hasil pajak yang diperoleh hingga Mei 2016 sebesar Rp840 miliar ke 8 kabupaten/ kota. Porsi terbesar diperoleh Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKAD) Banten Nandy Mulya mengatakan selama tahun 2016 ini Pemprov juga telah memberikan bantuan keuangan kepada pemerintah kabupaten/kota senilai lebih dari Rp500 miliar.

“Salah satu upaya kami guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak ini dengan mengeluarkan kebijakan pembebasan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) bagi kenda,” ujarnya, Senin (27/6).

Baca Juga:
DJBC Sebut Kawasan Berikat Baru di Banten Resmi Beroperasi

Sebelumnya, DPPKAD Banten telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan kepolisian, PT Jasa Raharja dan Bank BJB guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Nandy menambahkan, saat ini pihaknya sedang menggarap beberapa program baru.

Nantinya masyarakat Banten bisa membayar PKB melalui automatic teller machine (ATM). Selain itu, program samsat kalong (samlong) dan samsat motor keliling (samtorling) akan membantu masyarakat di daerah yang sulit dijangkau untuk membayar kewajiban PKB-nya.

Seperti dikutip otonominews.com, dana bagi hasil pajak yang sudah dialokasikan di antaranya bersumber dari penerimaan pajak air permukaan, BBNKB, pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), dan pajak rokok. “Kami minta pemerintah kabupaten/kota terus mendorong penerimaan dengan penyuluhan dan program lainnya,” pungkasnya.


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 13:30 WIB FASILITAS PERPAJAKAN

DJBC Sebut Kawasan Berikat Baru di Banten Resmi Beroperasi

Senin, 16 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN TANGERANG

Tangerang Kantongi Penerimaan Rp327 Miliar dari PBJT Tenaga Listrik

Minggu, 01 Desember 2024 | 14:30 WIB PROVINSI BANTEN

Ada 2,3 Juta Kendaraan Nunggak Pajak, Pemkab/Pemkot Diminta Ikut Tagih

Jumat, 22 November 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP BANTEN

Dari Tanah hingga Rekening Bank, Kantor Pajak Sita 22 Aset Milik WP

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?