PROVINSI BANTEN

3 Daerah Ini Terima DBH Pajak Terbesar

Redaksi DDTCNews | Selasa, 28 Juni 2016 | 17:35 WIB
3 Daerah Ini Terima DBH Pajak Terbesar

SERANG, DDTCNews — Pemprov Banten telah menggelontorkan dana bagi hasil pajak yang diperoleh hingga Mei 2016 sebesar Rp840 miliar ke 8 kabupaten/ kota. Porsi terbesar diperoleh Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKAD) Banten Nandy Mulya mengatakan selama tahun 2016 ini Pemprov juga telah memberikan bantuan keuangan kepada pemerintah kabupaten/kota senilai lebih dari Rp500 miliar.

“Salah satu upaya kami guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak ini dengan mengeluarkan kebijakan pembebasan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) bagi kenda,” ujarnya, Senin (27/6).

Baca Juga:
Hingga 21 Desember, Pemprov Beri Pemutihan Pajak Kendaraan dan BBNKB

Sebelumnya, DPPKAD Banten telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan kepolisian, PT Jasa Raharja dan Bank BJB guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Nandy menambahkan, saat ini pihaknya sedang menggarap beberapa program baru.

Nantinya masyarakat Banten bisa membayar PKB melalui automatic teller machine (ATM). Selain itu, program samsat kalong (samlong) dan samsat motor keliling (samtorling) akan membantu masyarakat di daerah yang sulit dijangkau untuk membayar kewajiban PKB-nya.

Seperti dikutip otonominews.com, dana bagi hasil pajak yang sudah dialokasikan di antaranya bersumber dari penerimaan pajak air permukaan, BBNKB, pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), dan pajak rokok. “Kami minta pemerintah kabupaten/kota terus mendorong penerimaan dengan penyuluhan dan program lainnya,” pungkasnya.


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 20 Oktober 2024 | 12:00 WIB PROVINSI BANTEN

Hingga 21 Desember, Pemprov Beri Pemutihan Pajak Kendaraan dan BBNKB

Rabu, 18 September 2024 | 11:30 WIB PROVINSI BANTEN

Hindari Pajak Progresif, Banyak Kendaraan Mewah Pakai Nama Orang Lain

Kamis, 05 September 2024 | 12:00 WIB KOTA TANGERANG

Adakan Program Diskon PBB, Pemda Raup Tambahan Penerimaan Rp3,7 Miliar

Minggu, 01 September 2024 | 14:00 WIB PROVINSI BANTEN

Dibantu Kejaksaan, Bapenda Siap Tagih Pajak Kendaraan Rp2,7 Miliar

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN