SELEKSI HAKIM AGUNG

3 Calon Hakim Agung Khusus Pajak Lolos Seleksi Kualitas, Ini Namanya

Muhamad Wildan | Jumat, 04 November 2022 | 17:33 WIB
3 Calon Hakim Agung Khusus Pajak Lolos Seleksi Kualitas, Ini Namanya

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah saat memaparkan hasil seleksi. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) mengumumkan nama-nama calon hakim agung (CHA) yang dinyatakan lolos seleksi kualitas, termasuk CHA tata usaha negara (TUN) khusus pajak.

Dari 29 nama CHA yang dinyatakan lolos seleksi kualitas, 3 di antaranya adalah CHA TUN khusus pajak. Dengan demikian, terdapat 3 CHA TUN khusus pajak yang tidak lolos seleksi kualitas.

"Peserta seleksi CHA yang namanya tercantum di atas berhak mengikuti seleksi kesehatan dan kepribadian," ujar Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah membacakan pengumuman, Jumat (4/11/2022).

Baca Juga:
Banyak Sengketa Pilkada, Uji Materiil UU KUP-Pengadilan Pajak Tertunda

Adapun CHA TUN khusus pajak yang lolos seleksi kualitas antara lain Eddhi Sutarto yang merupakan Advokat Konsultan Management and Lawfirm Eddhi Sutarto and Partner, Hakim Pengadilan Pajak Ruwaidah Afiyati, dan Wakil Ketua II Pengadilan Pajak Triyono Martanto.

"Keputusan kelulusan seleksi kualitas bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," ujar Siti.

CHA yang dinyatakan lolos seleksi kualitas berhak mengikuti seleksi kesehatan dan kepribadian dalam beberapa tahapan.

Baca Juga:
Sengketa atas Koreksi DPP PPN yang Kurang Dibayar

Pemeriksaan kesehatan serta asesmen kepribadian dan kompetensi akan dilaksanakan pada pekan ketiga dan keempat November 2022. Jadwal seleksi untuk setiap CHA akan disampaikan kemudian.

Pada kesempatan yang sama, Siti kembali meminta kepada masyarakat untuk menyampaikan informasi atau pendapat kepada KY terkait dengan rekam jejak para CHA.

Informasi dan pendapat harus sudah diterima oleh tim seleksi paling lambat pada 16 Desember 2022. Informasi dan pendapat dapat disampaikan melalui [email protected]. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 11:30 WIB MAHKAMAH KONSTITUSI

Banyak Sengketa Pilkada, Uji Materiil UU KUP-Pengadilan Pajak Tertunda

Jumat, 20 Desember 2024 | 19:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa atas Koreksi DPP PPN yang Kurang Dibayar

Jumat, 13 Desember 2024 | 16:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPN atas Klaim Layanan Garansi Suku Cadang Mobil

Jumat, 13 Desember 2024 | 13:42 WIB BINUS UNIVERSITY

Profesional DDTC Edukasi Mahasiswa Soal Beracara di Pengadilan Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?