KOTA SEMARANG

25 Wajib Pajak Berprestasi Diganjar Penghargaan

Redaksi DDTCNews | Senin, 27 Februari 2017 | 15:02 WIB
25 Wajib Pajak Berprestasi Diganjar Penghargaan Asisten III Sekda Kota Semarang Ayu Entys memberi penghargaan kepada 25 Wajib Pajak di Semarang. (Foto: Solopos)

SEMARANG, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Semarang memberikan penghargaan kepada 25 wajib pajak 'berprestasi' dari kalangan pengusaha restoran, tempat hiburan, hotel, dan parkir.

Kepala Bapenda Kota Semarang Yudi Mardiana mengatakan acuan ukur prestasi wajib pajak yang menerima penghargaan itu meliputi ketepatan waktu membayar pajak, sistem pembukuan yang baik, dan jumlah setoran pajak yang cukup tinggi atau signifikan untuk pembangunan daerah.

“Kami menempatkan para wajib pajak di Semarang ini sebagai mitra. Ada beberapa jenis pajak daerah yang termasuk memiliki kontribusi tinggi terhadap pendapatan daerah. Selain itu, wajib pajak selama ini cukup sadar dengan kewajibannya. Kami apresiasi,” paparnya dalam acara Pemberian Penghargaan Kepada Wajib Pajak Daerah Berprestasi 2016 di Semarang, beberapa waktu lalu.

Baca Juga:
Resmi! Samsat Kini Turut Kelola Pembayaran Opsen Pajak Kendaraan

Berdasarkan data Bapenda Kota Semarang, target penerimaan pajak daerah dari tahun ke tahun semakin tinggi, seperti target pada 2016 sekitar Rp886,9 miliar dengan pencapaian Rp999,9 miliar. Adapun, target penerimaan pada 2017 meningkat Rp1,08 triliun.

Dari kalangan wajib pajak hotel, Dispenda memberi penghargaan kepada Hotel Novotel, Graha Santika, Ibis, Ibis Budget, City One, Olimpic, Blambangan, Pelangi Indah, dan Sisingamaraja Guest House Semarang.

Lalu untuk wajib pajak restoran berprestasi, ada PT Fastfood Indonesia, Pizza Hut Pandanaran, Shabu Auce, Rumah Makan Ikan Bakar Cianjur, R.M. Gama Ikan Bakar Seafood, J-Co Donuts, dan R.M. Tanjung Laut Semarang.

Baca Juga:
Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Adapun penghargaan untuk wajib pajak berprestasi dari Pemkot Semarang juga diberikan kepada Bioskop Citra 21, Babyface Karaoke, Water Blaster, Graha Spa, dan Game Fantasia untuk sektor hiburan. Sementara untuk sektor parkir diberikan kepada PT Securindo Packtama, PT Ciputra Semarang, Yayasan Kesehatan R.S. Tlogorejo, dan Reska (Stasiun Tawang).

Di sisi lain Asisten Administrasi Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Semarang Ayu Enthys mengapresiasi pemberian penghargaan kepada wajib pajak berprestasi yang dilakukan setiap tahun.

“Penghargaan ini bisa lebih meningkatkan partisipasi dan prestasi wajib pajak dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah. Kami ucapkan terima kasih kepada wajib pajak yang selalu membayar tepat waktu,” tutur Ayu.

Baca Juga:
Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Dia mengatakan, seperti dilansir Solopos, sektor pajak merupakan pendapatan asli daerah yang terbesar yang nantinya 70% pajak yang terkumpul dari masyarakat dikembalikan lagi kepada masyarakat antara lain dalam bentuk pembangunan dan bantuan.

“Makanya pengelolaan pajak berbasis masyarakat. Dari, oleh, dan untuk masyarakat sendiri. Kami berharap bisa menjadi pelecut semangat dan komitmen semua pihak untuk lebih taat dan tertib pajak,” ujarnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 07 Februari 2025 | 08:30 WIB PERPRES 4/2025

Resmi! Samsat Kini Turut Kelola Pembayaran Opsen Pajak Kendaraan

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:00 WIB KOTA TARAKAN

Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Kutai Kartanegara

BERITA PILIHAN
Jumat, 07 Februari 2025 | 08:30 WIB PERPRES 4/2025

Resmi! Samsat Kini Turut Kelola Pembayaran Opsen Pajak Kendaraan

Kamis, 06 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX DJP

Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Formulir 1770S di DJP Online

Kamis, 06 Februari 2025 | 17:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Sudah Dapat Tax Holiday? Perusahaan Jangan Lupa Dua Hal Ini!

Kamis, 06 Februari 2025 | 16:00 WIB LAYANAN PAJAK

Bagaimana Nasib Aplikasi M-Pajak setelah Ada Coretax? DJP Ungkap Ini

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak