PENGADILAN PAJAK

21 Calon Hakim Pengadilan Pajak Berhak Mengikuti Seleksi Wawancara

Muhamad Wildan | Rabu, 14 Desember 2022 | 11:00 WIB
21 Calon Hakim Pengadilan Pajak Berhak Mengikuti Seleksi Wawancara

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Panitia Pusat Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak mengumumkan 21 nama calon hakim yang lulus assessment center, psikotes, serta tes kesehatan dan kejiwaan.

Para calon hakim pengadilan pajak yang lolos tersebut berhak mengikuti seleksi wawancara yang digelar pada hari ini, Rabu (14/12/2022) hingga Jumat (16/12/2022).

"Wawancara dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting yang dilakukan di tempat masing-masing peserta," bunyi Pengumuman Nomor PENG-05/PHPP/2022, dikutip pada Rabu (14/12/2022).

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Seleksi wawancara digelar dalam 2 sesi, yaitu pada pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB (Sesi I) dan pukul 13.00 WIB hingga 18.00 WIB (Sesi II).

Meeting ID dan passcode Zoom Meeting untuk kegiatan wawancara akan disampaikan melalui WhatsApp pada masing-masing peserta sesuai dengan jadwal hari pelaksanaan wawancara.

Apabila terdapat perubahan jadwal, panitia akan menyampaikannya kepada peserta lewat WhatsApp atau secara langsung ke nomor handphone peserta.

Baca Juga:
Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Calon hakim pengadilan pajak yang lulus seleksi wawancara akan diumumkan pada laman rekrutmenhpp.kemenkeu.go.id. Semua keputusan Panitia Pusat Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Berikut nama-nama calon hakim pengadilan pajak yang berhak mengikuti seleksi wawancara. (rig)

  1. Agus Suharsono
  2. Aji Witono
  3. Akhirruddin
  4. Ali Mugiono
  5. Ari Julianto
  6. Arief Sultony
  7. Ayahandono Kussetyadi
  8. Bangkit Cahyono
  9. Benny Mangoting
  10. Dibjo Margianto
  11. Ferdy Alfonsus Sihotang
  12. Heru Setyo Basuki
  13. Mardonius Irawan Profianto
  14. Mokhamad Khifni
  15. Nady Safutra
  16. Paulus Hatigoran Pangaribuan
  17. Rusdi Yanis
  18. Sulaiman
  19. Sulfan
  20. Untung Setyo Margono
  21. Wendi Nugraha Herdianto

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP