KEBIJAKAN PEMERINTAH

2024, Pemerintah Targetkan Ekspor Produk UMKM Naik Dua Kali Lipat

Dian Kurniati | Jumat, 21 Agustus 2020 | 17:34 WIB
2024, Pemerintah Targetkan Ekspor Produk UMKM Naik Dua Kali Lipat

Perajin mengecek kualitas gitar yang telah dibuat di sentra produksi dan perbaikan gitar rumahan di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Jumat (21/8/2020). Presiden Joko Widodo menyatakan akan membagikan Bantuan Presiden (Banpres) produktif atau bantuan modal kerja darurat mulai pekan depan sebesar Rp2,4 juta per pengusaha dengan tahap awal diberikan kepada 9,1 juta pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.

JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah menargetkan volume ekspor produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tumbuh dari 14% terhadap total ekspor menjadi 28% pada 2024 mendatang.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan target tersebut merupakan instruksi Presiden Joko Widodo. Presiden, menurut Teten, menilai volume ekspor produk UMKM Indonesia sangat rendah dibanding negara-negara tetangga.

"Pak Presiden meminta kami menaikkan volume ekspor kita dari 14% saat ini menjadi dua kali lipat pada akhir 2024," katanya, dikutip Jumat (21/8/2020).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Untuk mewujudkan target tersebut, lanjut Teten, Kementerian Koperasi dan UMKM akan melakukan sejumlah terobosan di antaranya membuat program sekolah ekspor untuk UKM untuk dapat memasarkan produknya ke luar negeri.

Menurutnya, memasarkan produk UMKM ke luar negeri tidaklah mudah. Kementerian Koperasi dan UKM pernah mencoba mengirim kerupuk ke China. Namun ternyata kerupuk tersebut tidak lantas laku.

Dengan sekolah ekspor, UMKM tidak hanya belajar proses mengekspor barang, tetapi juga terhubung dengan ekosistem lainnya. Misal, dari sisi lembaga pembiayaan, Ditjen Bea dan Cukai, serta diaspora yang menjadi target pemasaran produk di luar negeri.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Saat ini, pemerintah tengah fokus pada permintaan produk UMKM yang paling tinggi di luar negeri di antaranya produk-produk perikanan. Sebanyak 96% pengusaha di sektor tersebut masih berskala UMKM.

Saat ini, tren permintaan produk perikanan menurut data Food and Agriculture Organization (FAO) menunjukkan pertumbuhan 3,1%. Selain perikanan, produk lain yang permintaannya tinggi adalah furnitur dan produk kriya.

"Kami akan mulai dulu, mana data permintaan yang paling tinggi di bidang apa. Jadi kita akan fokus pada sektor yang permintaan di luar negerinya banyak," ujarnya.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Meski begitu, Teten memprediksi target yang diberikan Jokowi akan sulit tercapai karena pandemi virus Corona. Menurutnya, pandemi telah mengganggu lalu lintas perdagangan internasional karena beberapa negara menerapkan lockdown.

Kementerian Koperasi dan UKM juga akan rutin berkoordinasi dengan kementerian/lembaga lain untuk menggenjot ekspor UMKM. Saat ini, UMKM diurus oleh 18 kementerian dan 43 lembaga, sehingga koordinasi juga menjadi tantangan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak