INSENTIF FISKAL

2 Payung Hukum Insentif Industri Otomotif Siap Meluncur

Redaksi DDTCNews | Rabu, 24 Juli 2019 | 18:24 WIB
2 Payung Hukum Insentif Industri Otomotif Siap Meluncur

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memberikan paparan di Gaikindo International Automotive Conference, Rabu (24/7/2019).

TANGERANG, DDTCNews – Pemerintah bersiap meluncurkan dua kebijakan untuk mendukung industri otomotif yang ramah lingkungan. Kedua kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Pemerintah (PP).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dalam waktu dekat dua kebijakan tersebut akan dilucurkan oleh Presiden Joko Widodo. Dua aturan main tersebut diharapkan dapat menumbuhkan industri otomotif terutama manufaktur mobil ramah lingkungan.

“Saat ini pemerintah sudah formulasikan 2 policy yang fokus untuk arahkan industri otomotif yang rendah emisi atau ramah lingkungan,” katanya dalam Gaikindo International Automotive Conference, Rabu (24/7/2019).

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menjelaskan kebijakan pertama berupa Perpres terkait percepatan pertumbuhan industri mobil listrik. Kebijakan ini menjadi payung hukum dalam program kendaraan bermotor listrik untuk kepentingan transportasi.

Kebijakan kedua berupa perubahan PP terkait pengenaan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang tidak lagi berdasarkan klasifikasi kapasitas mesin, tapi juga mencantumkan besaran emisi yang dihasilkan dalam pengenaan beban pajak.

Kedua kebijakan ini, menurut Sri Mulyani, akan memberikan arah yang jelas tentang pengembangan industri otomotif ke depan. Adanya dua regulasi ini ditujukan untuk meningkatkan efisiensi, ketahanan, dan konservasi energi.

Baca Juga:
Bebaskan BPHTB untuk MBR, Pemkot Sebut Dampaknya Tak Signifikan ke PAD

“Artinya, kendaraan yang concern pada penggunaan energi akan mendapat dukungan kebijakan,” paparnya.

Selain itu, insentif yang berlaku saat ini juga bisa dinikmati oleh pelaku usaha otomotif. Fasilitas fiskal seperti tax holiday, tax allowance, dan super tax deduction bisa dinikmati selama memenuhi syarat untuk mendapatkan insentif.

“Insentif dari sisi peraturan sebagai respons atas kebutuhan pelaku usaha dan dalam hal ini untuk meningkatkan daya kompetitif dalam era baru saat ini,” imbuhnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Selasa, 28 Januari 2025 | 13:00 WIB KOTA DENPASAR

Bebaskan BPHTB untuk MBR, Pemkot Sebut Dampaknya Tak Signifikan ke PAD

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi