Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memberikan paparan di Gaikindo International Automotive Conference, Rabu (24/7/2019).
TANGERANG, DDTCNews – Pemerintah bersiap meluncurkan dua kebijakan untuk mendukung industri otomotif yang ramah lingkungan. Kedua kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Pemerintah (PP).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dalam waktu dekat dua kebijakan tersebut akan dilucurkan oleh Presiden Joko Widodo. Dua aturan main tersebut diharapkan dapat menumbuhkan industri otomotif terutama manufaktur mobil ramah lingkungan.
“Saat ini pemerintah sudah formulasikan 2 policy yang fokus untuk arahkan industri otomotif yang rendah emisi atau ramah lingkungan,” katanya dalam Gaikindo International Automotive Conference, Rabu (24/7/2019).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menjelaskan kebijakan pertama berupa Perpres terkait percepatan pertumbuhan industri mobil listrik. Kebijakan ini menjadi payung hukum dalam program kendaraan bermotor listrik untuk kepentingan transportasi.
Kebijakan kedua berupa perubahan PP terkait pengenaan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang tidak lagi berdasarkan klasifikasi kapasitas mesin, tapi juga mencantumkan besaran emisi yang dihasilkan dalam pengenaan beban pajak.
Kedua kebijakan ini, menurut Sri Mulyani, akan memberikan arah yang jelas tentang pengembangan industri otomotif ke depan. Adanya dua regulasi ini ditujukan untuk meningkatkan efisiensi, ketahanan, dan konservasi energi.
“Artinya, kendaraan yang concern pada penggunaan energi akan mendapat dukungan kebijakan,” paparnya.
Selain itu, insentif yang berlaku saat ini juga bisa dinikmati oleh pelaku usaha otomotif. Fasilitas fiskal seperti tax holiday, tax allowance, dan super tax deduction bisa dinikmati selama memenuhi syarat untuk mendapatkan insentif.
“Insentif dari sisi peraturan sebagai respons atas kebutuhan pelaku usaha dan dalam hal ini untuk meningkatkan daya kompetitif dalam era baru saat ini,” imbuhnya. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.