PENGAMPUNAN PAJAK

1500 745, Hubungi Ini Untuk Info Tax Amnesty

Redaksi DDTCNews | Senin, 25 Juli 2016 | 11:38 WIB
1500 745, Hubungi Ini Untuk Info Tax Amnesty

JAKARTA, DDTCNews – Untuk mendukung pelaksanaan program amnesti pajak (tax amnesty), Kementerian Keuangan membuka nomor tax amnesty service 1500 745.

Kementerian Keuangan melalui keterangan tertulisanya menyatakan, siapa pun dapat menghubungi nomor tersebut dengan mudah untuk memperoleh informasi terkait dengan amnesti pajak.

"Dengan menghubungi 1500 745, wajib pajak dapat langsung berkonsultasi tentang berbagai hal terkait dengan program amnesti pajak. Layanan ini tersedia pada hari kerja sejak pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB," bunyi keterangan resmi tersebut.

Baca Juga:
Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Untuk menghubungi nomor tersebut, wajib pajak yang berada di Jakarta akan dikenai tarif telepon lokal, sedangkan yang berada di luar Jakata akan dikenai tarif Sambungan Langsung Jarak Jauh (SLJJ).

Adapun, wajib pajak yang berada di luar negeri, dapat berkonsultasi dengan menghubungi tax amnesty service dengan nomor translasi aslinya, yaitu +6221 27881400.

Selain itu, tersedia pula helpdesk tax amnesty di Layanan Informasi Publik Kementerian Keuangan yang berlokasi di Gedung Juanda I Kementerian Keuangan, Jakarta.

Helpdesk tersebut beroperasi pada hari kerja mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB, dengan nomor yang dapat dihubungi yaitu 021 3861489. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

Jumat, 22 November 2024 | 09:11 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kebijakan Prabowo Naikkan PPN dan Tax Amnesty, Kejar Tambahan Modal?

Rabu, 20 November 2024 | 08:40 WIB BERITA PAJAK HARI INI

RUU Pengampunan Pajak untuk Dukung Visi dan Misi Pemerintahan Baru

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Barang Keperluan Proyek Pemerintah

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:07 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Hitung Hari sebelum Coretax Resmi Berlaku, PKP Perlu Bikin Sertel Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:00 WIB PERATURAN KEPABEANAN

Aturan Baru terkait Pembukuan di Bidang Bea dan Cukai, Unduh di Sini

Sabtu, 28 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Perlu WP OP Siapkan Sebelum Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:30 WIB KILAS BALIK 2024

Mei 2024: Fitur e-Bupot Diperbarui, Insentif Perpajakan di IKN Dirilis

Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:00 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

DJP Sampaikan 491 Laporan Gratifikasi di 2023, Nilainya Rp691,8 Miliar

Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Kembangkan Aplikasi CEISALite, Hanya Aktif Jika Hal Ini Terjadi