KANWIL DJP III JATIM

116 Rekening WP Diblokir

Redaksi DDTCNews | Rabu, 06 Juli 2016 | 06:01 WIB
116 Rekening WP Diblokir

MALANG, DDTCNews — Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur III (Kanwil DJP Jatim III) telah memblokir sedikitnya 116 rekening bank milik wajib pajak di wilayah kerjanya yang memiliki tunggakan pajak senilai total lebih dari Rp38 miliar.

Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jatim III Nur Falaq Rachmaningtiyas menyatakan pemblokiran yang merupakan bagian dari proses penagihan aktif itu ditujukan terutama pada wajib pajak yang memiliki kemampuan ekonomis untuk membayar pajak.

“Pemblokiran ini dilakukan oleh 37 orang juru sita dari seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Jatim III. Beberapa bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun swasta juga diminta kooperatif membantu proses pemblokiran ini,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Perempuan yang akrab disapa Tiyas ini menambahkan setelah pemblokiran dilakukan pada 2-4 Mei 2016, wajib pajak masih diberikan kesempatan untuk mengajukan permohonan melunasi utang pajaknya melalui rekening yang diblokir tersebut.

“Apabila wajib pajak masih belum mau melunasi, kami akan lakukan penyitaan. Tapi selama 14 hari setelah penyitaan, wajib pajak masih bisa mengajukan permohonan pelunasan melalui rekening yang disita tersebut. Setelah itu rekening akan dipindahbukukan ke kas negara,” ujarnya.

Terkait dengan upaya pengamanan target penerimaan, seperti dikutip radarmalang.co.id, Kanwil DJP Jatim III telah melakukan kerja sama dengan Badan Intelejen Negara Daerah (Binda) Provinsi Jatim guna mendeteksi permasalahan penerimaan pajak secara dini. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 17:30 WIB KAMUS PENERIMAAN NEGARA

Apa Itu Simbara?

Senin, 21 Oktober 2024 | 13:30 WIB INFOGRAFIS

8 Program Hasil Terbaik Cepat Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN