KABUPATEN BEKASI

114 Kendaraan Dinas Belum Bayar Pajak

Awwaliatul Mukarromah | Rabu, 12 Oktober 2016 | 08:01 WIB
114 Kendaraan Dinas Belum Bayar Pajak

CIKARANG BARAT, DDTCNews – Sebanyak 114 kendaraan milik pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Kepala Desa diketahui belum membayar pajak, yang meliputi roda dua dan roda empat.

Hal itu diungkapkan oleh Kasi Penerimaan dan Penegakan pada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bekasi Lufthansa saat melakukan Operasi Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di Jalan Raya Teuku Umar, Cikarang Barat, baru-baru ini.

“Banyak kendaraan plat merah yang belum bayar pajak,” katanya .

Baca Juga:
Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Lufthansa mengatakan anggaran untuk membayar pajak kendaraan dinas sebenarnya sudah dialokasikan di APBD. Sayangnya, banyak pejabat yang tidak mengindahkan kewajibannya untuk membayar pajak kendaraan.

“Anggaran (untuk bayar pajak) itu kan sudah dianggarkan di APBD. Jadi gak masuk logika kalau mereka gak bisa bayar. Masa dibahas di bulan November untuk di tahun selanjutnya,” katanya.

Menurut Lufthansa pegawai Dispenda seluruhnya taat membayar pajak, dikarenakan memang sudah dianggarkan. Karena itu, pejabat di Pemerintah Kabupaten Bekasi seharusnya juga mempunyai dana untuk membayar pajak.

Baca Juga:
Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

"Ini menjadi contoh yang kurang baik. Padahal, masyarakat umum saja bayar (pajak),” sindirnya.

Operasi KMTDU dilakukan bersama Polres Metro Bekasi. Seperti dikutip dari Pojokjabar.com, kegiatan ini dimulai pukul 09.00 pagi. Petugas merazia kendaraan di dua ruas jalan, baik yang mengarah ke Kota Bekasi ataupun sebaliknya.

Kendaraan yang kedapatan tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti STNK dan SIM maka menjadi kewenangan polisi. Sedangkan jika kendaraan kedapatan belum membayar pajak maka diarahkan ke petugas Dispenda. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP