CIKARANG BARAT, DDTCNews – Sebanyak 114 kendaraan milik pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Kepala Desa diketahui belum membayar pajak, yang meliputi roda dua dan roda empat.
Hal itu diungkapkan oleh Kasi Penerimaan dan Penegakan pada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bekasi Lufthansa saat melakukan Operasi Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di Jalan Raya Teuku Umar, Cikarang Barat, baru-baru ini.
“Banyak kendaraan plat merah yang belum bayar pajak,” katanya .
Lufthansa mengatakan anggaran untuk membayar pajak kendaraan dinas sebenarnya sudah dialokasikan di APBD. Sayangnya, banyak pejabat yang tidak mengindahkan kewajibannya untuk membayar pajak kendaraan.
“Anggaran (untuk bayar pajak) itu kan sudah dianggarkan di APBD. Jadi gak masuk logika kalau mereka gak bisa bayar. Masa dibahas di bulan November untuk di tahun selanjutnya,” katanya.
Menurut Lufthansa pegawai Dispenda seluruhnya taat membayar pajak, dikarenakan memang sudah dianggarkan. Karena itu, pejabat di Pemerintah Kabupaten Bekasi seharusnya juga mempunyai dana untuk membayar pajak.
"Ini menjadi contoh yang kurang baik. Padahal, masyarakat umum saja bayar (pajak),” sindirnya.
Operasi KMTDU dilakukan bersama Polres Metro Bekasi. Seperti dikutip dari Pojokjabar.com, kegiatan ini dimulai pukul 09.00 pagi. Petugas merazia kendaraan di dua ruas jalan, baik yang mengarah ke Kota Bekasi ataupun sebaliknya.
Kendaraan yang kedapatan tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti STNK dan SIM maka menjadi kewenangan polisi. Sedangkan jika kendaraan kedapatan belum membayar pajak maka diarahkan ke petugas Dispenda. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.