INGGRIS

Tekan Emisi, Pemerintah Utak-Atik Pajak Penumpang Pesawat

Redaksi DDTCNews | Rabu, 24 Maret 2021 | 16:45 WIB
Tekan Emisi, Pemerintah Utak-Atik Pajak Penumpang Pesawat

Ilustrasi. (foto:dhs.gov)

LONDON, DDTCNews – Pemerintah Inggris menggulirkan wacana mengubah skema pungutan pajak tiket pesawat atau Air Passenger Duty (APD) sebagai upaya pemerintah dalam menekan emisi gas rumah kaca.

Menteri Keuangan Rishi Sunak mengatakan pemerintah memiliki komitmen untuk mencapai emisi gas rumah kaca transportasi udara di titik netral pada 2050. Opsi yang ditawarkan pemerintah adalah memperbanyak tax bracket untuk pungutan APD berdasarkan jarak tempuh penerbangan.

"Ini akan memperkuat prinsip pencemar yang membayar pajak, sehingga memastikan mereka yang melakukan perjalanan paling jauh secara internasional menanggung pajak paling banyak," katanya seperti dilansir spglobal.com, Rabu (24/3/2021).

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Saat ini, lanjut Sunak, hanya ada dua tax bracket untuk APD. Pertama, untuk penerbangan jarak pendek dengan jarak tujuan maksimal 2.000 mil atau 3.218 Km. Kedua, adalah pungutan APD untuk jarak penerbangan lebih dari 2.000 mil.

Pemerintah berrencana menambah kelompok pajak tiket pesawat tersebut menjadi 3 atau 4 kelompok pajak tiket pesawat. Untuk itu, konsultasi publik akan digelar dan masyarakat bisa memberikan saran hingga 15 Juni 2021.

Otoritas fiskal menyatakan perubahan kebijakan pajak tiket pesawat tidak hanya untuk memenuhi target lingkungan hidup. Kenaikan pajak untuk penerbangan jarak jauh juga menjadi alat melakukan subsidi silang untuk mengurangi beban APD untuk penerbangan domestik.

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Tata cara pungutan APD yang berlaku untuk setiap penumpang pesawat yang berusia lebih dari 16 tahun tidak akan diubah. Pungutan pajak dibebankan maskapai ke tiket penumpang dan selanjutnya perusahaan menyetorkan uang tersebut kepada otoritas pajak.

Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan kenaikan tarif layanan penumpang di Bandara Inggris sebesar £2 atau mengikuti laju inflasi.dan mulai berlaku April 2022. Bea layanan penumpang di bandara untuk kelas ekonomi menjadi £84 per penumpang dan untuk tiket kelas bisnis dan kelas satu naik £5 menjadi £185 per penumpang. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

24 Maret 2021 | 23:47 WIB

Kebijakan fiskal bisa menjadi salah satu pendukung untuk isu lingkungan, salah satunya emisi karbon pesawat ini. Jumlah penumpang dan penerbangan yang semakin banyak dan target emisi gas netral di udara ya membuat berlakunya kebijakan ini menjadi pilihan yang feasible

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Senin, 23 Desember 2024 | 15:45 WIB STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Pelayanan Kesehatan Medis Bebas PPN Indonesia, Bagaimana di Asean?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?