KEBIJAKAN PAJAK

Target Penerimaan PPh Badan Tahun Depan Turun, Ini Kata DJP

Muhamad Wildan | Selasa, 29 Desember 2020 | 19:45 WIB
Target Penerimaan PPh Badan Tahun Depan Turun, Ini Kata DJP

Ilustrasi. Gedung Ditjen Pajak. 

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) menyatakan penurunan target pajak penghasilan (PPh) Badan dan PPh Pasal 21 pada tahun depan dihitung dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yang dapat memengaruhi penerimaan pajak.

Faktor tersebut antara lain adanya pemangkasan tarif PPh Badan menjadi 22%, pengurangan angsuran PPh Pasal 25 sebesar 50% pada 2020, serta proyeksi kondisi dunia usaha tahun depan yang turut memengaruhi target penerimaan PPh Badan 2021.

"Kalkulasi kami PPh Badan ini sebagian besarnya adalah angsuran PPh Pasal 25 yang merupakan seperduabelas dari PPh terutang 2020,” kata Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam wawancara khusus bersama DDTCNews, dikutip Selasa (29/12/2020).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Seperti diketahui, pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 113/2020 menetapkan target PPh Badan tahun depan mencapai Rp215,09 triliun, turun 4,21% dibandingkan dengan target PPh Badan 2020 senilai Rp215,09 triliun pada Perpres No. 72/2020.

Tak hanya penerimaan PPh Badan, target setoran pajak dari karyawan yakni PPh Pasal 21 juga turun. Tahun depan, target setoran PPh Pasal 21 mencapai Rp133,8 triliun, sedikit terkontraksi dari target tahun ini senilai Rp134,59 triliun.

"Penurunan PPh Pasal 21 terbukti pada tahun ini. PPh Pasal 21 sempat tinggi pada awal pandemi tapi indikasinya ini adalah karena PHK dan pembayaran pesangon. Seiring berjalannya waktu, jumlah PPh Pasal 21 juga turun," ujar Suryo.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Dia menambahkan pemerintah berharap adanya pertumbuhan penerimaan pajak dari jenis-jenis pajak yang bersifat transaksional seperti pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri dan impor serta PPh Pasal 22 Impor.

"Kalau yang terkait dengan aktivitas bisnis kami harapkan ada peningkatan. Namun, tidak dimungkiri masih akan ada carryover dari 2020. Jadi masih ada imbasnya. Perusahaan tetap perlu normalisasi," tutur Suryo.

Tahun depan, target setoran PPN dalam negeri naik 1,3% menjadi Rp334,47 triliun dari target tahun ini senilai Rp330,1 triliun. Target PPN Impor dipatok tumbuh 5,33% menjadi Rp171,5 triliun dari target 2020 sejumlah Rp162,82 triliun. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

29 Desember 2020 | 23:10 WIB

Apabila dilihat dari kondisi perekonomian Indonesia, penurunan target ini cukup wajar.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak