Ilustrasi. Gedung Ditjen Pajak.
JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) menyatakan penurunan target pajak penghasilan (PPh) Badan dan PPh Pasal 21 pada tahun depan dihitung dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yang dapat memengaruhi penerimaan pajak.
Faktor tersebut antara lain adanya pemangkasan tarif PPh Badan menjadi 22%, pengurangan angsuran PPh Pasal 25 sebesar 50% pada 2020, serta proyeksi kondisi dunia usaha tahun depan yang turut memengaruhi target penerimaan PPh Badan 2021.
"Kalkulasi kami PPh Badan ini sebagian besarnya adalah angsuran PPh Pasal 25 yang merupakan seperduabelas dari PPh terutang 2020,” kata Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam wawancara khusus bersama DDTCNews, dikutip Selasa (29/12/2020).
Seperti diketahui, pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 113/2020 menetapkan target PPh Badan tahun depan mencapai Rp215,09 triliun, turun 4,21% dibandingkan dengan target PPh Badan 2020 senilai Rp215,09 triliun pada Perpres No. 72/2020.
Tak hanya penerimaan PPh Badan, target setoran pajak dari karyawan yakni PPh Pasal 21 juga turun. Tahun depan, target setoran PPh Pasal 21 mencapai Rp133,8 triliun, sedikit terkontraksi dari target tahun ini senilai Rp134,59 triliun.
"Penurunan PPh Pasal 21 terbukti pada tahun ini. PPh Pasal 21 sempat tinggi pada awal pandemi tapi indikasinya ini adalah karena PHK dan pembayaran pesangon. Seiring berjalannya waktu, jumlah PPh Pasal 21 juga turun," ujar Suryo.
Dia menambahkan pemerintah berharap adanya pertumbuhan penerimaan pajak dari jenis-jenis pajak yang bersifat transaksional seperti pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri dan impor serta PPh Pasal 22 Impor.
"Kalau yang terkait dengan aktivitas bisnis kami harapkan ada peningkatan. Namun, tidak dimungkiri masih akan ada carryover dari 2020. Jadi masih ada imbasnya. Perusahaan tetap perlu normalisasi," tutur Suryo.
Tahun depan, target setoran PPN dalam negeri naik 1,3% menjadi Rp334,47 triliun dari target tahun ini senilai Rp330,1 triliun. Target PPN Impor dipatok tumbuh 5,33% menjadi Rp171,5 triliun dari target 2020 sejumlah Rp162,82 triliun. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Apabila dilihat dari kondisi perekonomian Indonesia, penurunan target ini cukup wajar.