Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Youtube DPR)
JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan kepada Komisi XI DPR RI agar membentuk Panitia Kerja (Panja) perpajakan untuk mengurai problem lemahnya penerimaan perpajakan di tengah pandemi Covid-19, sehingga menimbulkan pelebaran defisit.
Sri Mulyani mengatakan pandemi Covid-19 menyebabkan tekanan berat pada perekonomian sehingga berdampak pada penerimaan perpajakan. Jika terbentuk Panja, Dirjen Pajak Suryo Utomo bisa memberikan penjelasan detail penyebab realisasi pajak yang rendah tahun lalu ke DPR.
"Saya senang kalau mau dibuat Panja Perpajakan. Nanti Pak Suryo dan tim bisa bicara, kenapa sudah tax amnesty, sudah diberi akses informasi, sudah diberi IT system, jumlah pemeriksa ditambah, kenapa kok tidak [mencapai target]?" katanya dalam raker Komisi XI DPR, Rabu (27/1/2021).
Sri Mulyani mengatakan pembahasan bersama Panja akan lebih terperinci ketimbang melalui forum rapat kerja yang pembahasannya beragam. Pada rapat Panja itulah, dia menjanjikan jajaran Kementerian Keuangan akan menjelaskan secara detail kinerja penerimaan perpajakan tahun lalu.
Melalui Panja pula, dia menilai DPR bisa mencari tahu target penerimaan pada masing-masing kanwil, bahkan kantor pelayanan pajak (KPP). Di samping itu, pemerintah juga akan memaparkan strategi mencapai target pertumbuhan penerimaan hingga 12,6% tahun ini.
"Kalau itu dipanjakan, akan lebih baik. Jadi saya akan dibantu Komisi XI untuk mengawasi Dirjen Pajak. Kalau yang mengawasi ratusan orang kan lebih enak, lebih mudah kerja saya juga," ujarnya.
Mendengar usulan itu, beberapa anggota Komisi XI DPR menyatakan persetujuannya. Namun karena ternyata sudah ada Panja Perpajakan, Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto berjanji segera mengatur jadwalnya. "Sudah ada panja pajak. Dalam rapat internal nanti akan jadwalkan itu," katanya.
Dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI, Sri Mulyani memaparkan kinerja APBN 2020, termasuk penerimaan perpajakan yang terkontraksi 19,7%. Sejumlah anggota DPR mengungkapkan kekhawatirannya soal pelebaran defisit, yang pada akhirnya juga memperbesar utang pemerintah. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Harusnya kalo org mau bayar pajak jgn dipersulit dgn banyak persyaratan. contohnya kalo mau bayar pajak kendaraan diharuskan utk bawa ktp asli sesuai stnk, lah kalo mobilnya beli bekas kan ktp aslinya kita gak pegang. Dan jgn paksa org utk balik nama kan bakalan dijual lagi kendaraannya. LOL !!!
kegagalan dari system TA tahun yg lalu... kali ye...uangnya masih di mainkan . Jgn sampai jeruk makan jeruk .. krn kinerja kredit kurang bagus.. bhkan dana talangan atau rescedulling kembalian kredit masih seret atau diseretkan dgn alibi.. ... belum transparan. Pada kebanyakan Investor dlm negeri masih bergantung pada obligasi dan sejenisnyanya .. akhirnya kedodoran ..lgi bayar kewajiban double..dan uang gak beredar..kesedot u nambal..
kayaknya "bgaikan ungguk merindukan bulan"...hari gini lagi parah2nya daya beli dan transaksi ekonomi.. lemah hampir lunglai ... jalan satu2nya uji kepatuhan serempak para pjbt tinggi yg LHKPN nya naik ...dan juga para oligark... jgn diam2 malah ngacir keluar negeri..cari rente ..di Negara 2 lain.
Nantinya hasil evaluasi dari panja ini akan lebih baik jika benar-benar ditindaklanjutinsecara langsung agar target penerimaan dapat terealisasikan.