PAJAK KEKAYAAN

Survei Terbaru, 79% Masyarakat Indonesia Dukung Pajak Kekayaan

Muhamad Wildan | Minggu, 02 Mei 2021 | 06:01 WIB
Survei Terbaru, 79% Masyarakat Indonesia Dukung Pajak Kekayaan

Sejumlah kendaraan melintas di Bundaran HI, Jakarta, Senin (14/9/2020). Survei yang dilakukan Glocalities dan Millionaires for Humanity, lembaga swadaya masyarakat internasional, menunjukkan mayoritas responden Indonesia yang disurvei mendukung pengenaan pajak kekayaan. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp)

JAKARTA, DDTCNews - Survei yang dilakukan Glocalities dan Millionaires for Humanity, lembaga swadaya masyarakat internasional, menunjukkan mayoritas responden Indonesia yang disurvei mendukung pengenaan pajak kekayaan.

Sebanyak 79% dari 1051 responden mendukung penerapan pajak kekayaan di Indonesia, khusus bagi orang-orang yang memiliki kekayaan lebih dari Rp140 miliar dengan tarif sebesar 1%. Responden berpandangan pajak kekayaan diperlukan untuk mendanai program pemulihan dari pandemi.

"Hasil polling tersebut memperkuat bukti warga makin mengharapkan pemerintah bersedia menerapkan kebijakan khusus kepada kelompok superkaya untuk berkontribusi lebih besar dalam membayar pajak," kata Direktur Riset Glocalities Martijn Lampert, Rabu (28/4/2021).

Baca Juga:
Bea Cukai Sebar Pesan WhatsApp Isinya Survei Layanan, Kamu Dapat?

Dari seluruh responden yang ditanyai dalam survei ini, tercatat hanya sebanyak 4% responden yang menolak ide pengenaan pajak kekayaan atas orang kaya. Hingga kini, pemerintah belum berencana menerapkan pajak kekayaan dalam sistem pajak Indonesia.

Perkumpulan Prakarsa, LSM mitra Glocalities dan Millionaires for Humanity di Indonesia, memandang pandemi Covid-19 seharusnya menjadi momentum untuk mengubah sistem perpajakan secara fundamental. Pajak harus mengambil peran sebagai sumber dan alat redistribusi kekayaan.

Akibat pandemi Covid-19, penerimaan pajak Indonesia terus mengalami penurunan. Pada sisi lain, belanja terus meningkat sehingga defisit anggaran pun melonjak dari yang biasanya selalu terjaga di bawah 3% dari PDB menjadi lebih dari 6% dari PDB.

Baca Juga:
Humor Jadi Strategi Resiliensi Praktisi Pajak? Yuk, Isi Kuesioner Ini!

Direktur Eksekutif Perkumpulan Prakarsa Maftuchan mengatakan pemerintah perlu melihat pajak kekayaan sebagai suatu solusi untuk meningkatkan pendapatan negara dan membiayai pemulihan dari pandemi Covid-19.

"Saya yakin orang superkaya masih punya komitmen untuk membayar lebih sebagai bagian dari budaya gotong royong. Warga superkaya yang total kekayaan bersih lebih dari Rp140 miliar rupiah setahun dapat disasar dengan membayar pajak kekayaan 1% dari total hartanya," ujarnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

02 Mei 2021 | 22:41 WIB

Sangat setuju, karena pajak kekayaan ini akan menimbulkan asas keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat dan tentunya meningkatkan penerimaan pajak

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 04 Oktober 2024 | 17:00 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Bea Cukai Sebar Pesan WhatsApp Isinya Survei Layanan, Kamu Dapat?

Selasa, 17 September 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sistem Pajak di Sektor SDA Perlu Lebih Berkeadilan, Begini Alasannya

Rabu, 11 September 2024 | 14:23 WIB DDTCNEWS X IHIK3

Humor Jadi Strategi Resiliensi Praktisi Pajak? Yuk, Isi Kuesioner Ini!

Selasa, 30 Juli 2024 | 14:40 WIB S-162/PJ.09/2024

DJP Bakal Kirim Link Lewat WhatsApp, Survei Kepuasan Pelayanan Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja