Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews—Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan anggaran untuk membayar tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 kepada ASN, TNI dan Polri tetap dialokasikan
Pencairan THR dan gaji ke-13 untuk ASN, TNI dan Polri, lanjut Menkeu, akan tetap berjalan seperti tahun-tahun sebelumnya. Hanya saja, kepastian THR dan gaji ke-13 sementara ini hanya berlaku untuk pegawai pelaksana, bukan pejabat di level atas.
“Kami sudah usulkan kepada Presiden. Nanti diputuskan di sidang kabinet. Perhitungannya untuk ASN, TNI, Polri, terutama kelompok yang pelaksana golongan I, II, dan II, sudah disediakan,” kata Sri Mulyani usai rapat terbatas, Selasa (7/4/2020).
Kepastian pencairan THR untuk menteri, pejabat eselon I dan II, serta anggota DPR saat ini masih menunggu keputusan Jokowi. Menkeu juga saat ini tengah merampungkan beberapa penghitungan sebelum diserahkan pada Jokowi saat sidang kabinet.
Sri Mulyani menambahkan Jokowi ingin memutuskan kebijakan pencairan THR dan gaji ke-13 itu secepatnya. Dia memperkirakan keputusan soal THR dan gaji ke-13 akan diambil pada sidang kabinet dua pekan mendatang.
Sebelumnya, Jokowi meminta Sri Mulyani Indrawati mengkaji ulang pembayaran THR dan gaji ke-13 untuk PNS lantaran penerimaan negara saat ini sedang seret akibat virus Corona atau Covid-19.
Pemerintah memperkirakan pendapatan negara tahun ini akan turun hingga 10%. Pemerintah juga sudah mengupayakan penghematan melalui refocusing dan realokasi anggaran hingga senilai total Rp190 triliun.
Penerimaan negara diperkirakan hanya terealisasi Rp1.760,9 triliun, dari target semula Rp2.233,2 triliun. Sementara belanja justru melonjak dari semula Rp2.540 triliun menjadi Rp2.613,8 triliun. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Dampak Pandemi Covid-19 ini menyentuh seluruh lapisan masyarakat khususnya ASN dan perayaan hari raya keagamaan juga diikuti seluruh lapisan ASN seyogyanya Pemerintah juga membagikan THR merata untuk seluruh ASN dan tidak hanya golongan 1, 2 ataupun 3 saja