PROVINSI JAWA TIMUR

Segera Bayar Pajak Kendaraan! Ada Undian Berhadiah Tabungan Umroh

Redaksi DDTCNews | Kamis, 13 Agustus 2020 | 17:18 WIB
Segera Bayar Pajak Kendaraan! Ada Undian Berhadiah Tabungan Umroh

Ilustrasi. (DDTCNews)

SURABAYA, DDTCNews—Pemprov Jawa Timur menggulirkan hadiah tabungan umrah bagi masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) pada tahun ini.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan program hadiah umrah ini merupakan program Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Tujuannya, demi meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak khususnya yang memiliki kendaraan bermotor.

Program hadiah berupa tabungan umrah juga sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap wajib pajak patuh. Dengan insentif dan hadiah, Khofifah meyakini pendapatan asli daerah (PAD) Jatim tetap tumbuh meski di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

"KPK sempat meminta resep kepada Jawa Timur bagaimana pendapatan tetap bisa dicapai secara optimal di tengah pandemi Covid-19," katanya dikutip Kamis (13/8/2020).

Untuk diketahui, sepanjang semester I/2020, realisasi PAD sudah mencapai Rp8 triliun dari target APBD 2020 senilai Rp10 triliun. Adapun hadiah umrah ini juga berbarengan dengan insentif PKB yang diperpanjang hingga akhir Agustus 2020.

Tak hanya itu, lanjut Khofifah, pemprov memberikan insentif bukan hanya pemutihan denda, tetapi juga diskon pokok pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB).

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

Sementara itu, Kepala Bapenda Jatim Boedi Prijo Soeprajitno mengatakan hadiah tabungan umrah ini terbagi dalam dua periode. Pada periode pertama sudah didapatkan 10 wajib pajak yang beruntung mendapatkan hadiah tabungan umrah senilai Rp25 juta.

Selanjutnya, periode dua akan menjaring lagi 10 wajib pajak dan akan diselenggarakan pada HUT Pemprov Jatim pada Oktober 2020. Sumber hadiah tabungan umrah untuk masyarakat yang taat membayar pajak ini berasal dari Bank Jatim.

"Jadi hadiah ini dari sponsor Bank Jatim," ungkap Boedi dilansir dari Nusa Daily. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

13 Agustus 2020 | 23:21 WIB

semoga mencapai apa yang di harapkan #Maribicara

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra